Dalam butir pertama Pancasila tertera KeTuhanan Yang Maha Esa, sedang LGBT juga mempunyai sifat-sifat yang dimiliki oleh Tuhan, karena ada awalan "ke" dan akhiran "an" otomatis butir pertama Pancasila merujuk kepada kata sifat, bukan lagi merujuk kepada "Tuhan yang satu".Â
Pada butir kedua, LGBT juga berhak menyandang manusia yang beradab, terbukti dengan masih ingatnya mereka kepada Tuhan serta menjalankan ibadah sesuai ajaran agama mereka. Sedang perbuatan asusila, semua manusia tanpa memandang gender juga bisa melakukan perbuatan asusila.Â
Pada butir yang ketiga sangatlah jelas bahwa Indonesia memerlukan persatuan yang berarti terdapat kelompok LGBT di dalamnya. Dan yang paling penting adalah Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mereka yang disebut dengan LGBT juga berhak mendapatkan perlakukan yang adil dari masyarakat, bankan dari Negara termasuk memperbolehkan mereka untuk mengikuti seleksi CPNS.
Menurut saya pribadi, Indonesia bukanlah tempat yang ramah bagi mereka yang berbeda, mulai dari agama, orientasi seksual, disabilitas, hingga mental illness.Â
Agama minoritas selama ini selalu mendapatkan tekanan dari agama mayoritas, LGBT selama ini dipandang rendah oleh mereka yang mengaku normal serta taat dengan ajaran Tuhan, mereka yang menyandang cacat secara fisik juga sering mendapatkan perlakuan yang tidak adil, bahkan, ada beberapa kasus yang menunjukan bahwa manusia Indonesia tidak pantas disebut dengan manusia.
Salah satu kasusnya? Pasti kalian masih ingat dengan orang gila yang tertuduh berpaham Komunis serta disiksa agar mengakui perbuatannya.Â
Kasus lain yang sering terjadi yaitu fasilitas yang seharusnya diperuntukkan untuk kaum disabilitas, justru dinikmati oleh mereka yang sehat-sehat saja. Dan yang terakhir yaitu pengidap mental illness, di Indonesia masih sering sekali ditemukan orang yang memandang rendah mereka yang mental illness. Mulai dari menganggap bahwa mereka lebay, alay, hingga menggunjingi mereka di lain tempat dan waktu.Â
Mereka yang mental illness juga sering diragukan kapasitasnya, kemampuannya, sehingga banyak kasus yang terjadi terutama yang berkaitan dengan menyakiti diri sendiri hingga bunuh diri.
Negara seharusnya hadir sebagai pelindung semua masyarakat tanpa terkecuali, negara seharusnya hadir sebagai penengah, pengayom mereka yang sering direndahkan. Tapi pada kenyataannya, Indonesia sendiri justru hadir sebagai pelaku kesemena-menaan terhadap mereka yang beda.Â
Salah satunya melalui sikap pelarangan LGBT untuk mendaftar sebagai CPNS, dan mau sampai kapan hal seperti itu diteruskan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H