pelatihan legislative drafting, yang dihadiri oleh mahasiswa HTN bertempatan di Aula Lantai 3 Fakultas Syariah Kampus 2 UIN Salatiga, Pemateri Acara kali ini sangatlah spesial karena mendatangkan langsung seorang Guru Besar Bidang Ilmu perundang undangan. Yaitu Prof Dr. Lita Tysta ALW, S.H.,M.Hum.
SALATIGA- Pada hari Sabtu tanggal 22 Juni 2024, HMPS HTN telah sukses mengadakanPelatihan ini hanya di berlangsungkan selama sehari dan di ikuti kurang lebih ada sekitar 50 peserta yang hadir di aula lantai 3 fakultas syariah. Ada nya pelatihan legislative drafting ini bertujuan agar mahasiswa HTN dapat memehami mengenai teori, asas, dan juga kaidah kaidah yang ada dalam penyusunan rancangan undang-undang. Bu Cholida Hanum selaku kaprodi HTN UIN Salatiga menekankan betapa pentingnya mengikuti pelatihan legaislative drafting ini karena nantinya mahasiswa akan mendapatkan peluang lebih besar untuk menjadi staf ahli di anggota dewan. Kata mas Azmi Mirza Safarez S.H. selaku moderator yang memandu jalannya diskusi mengatakan bahwa ketika kita ingin mengetahui lebih banyak, Â maka kita harus membedah suatu ilmu, sama seperti halnya hukum. dalam membuat hukum juga harus berpegangan kepada Undang Undang yang telah diatur dalam UUD 1945
Dan juga dengan bangganya Ketua Umum HMPS HTN UIN Salatiga mendeklarasikan bahwa HMPS HTN untuk pertama kalinya dan satu satunya ormawa sekelas Himpunan mendatangkan pemateri yang sangat istimewa, sosok yang ahli didalam bidang keilmuan perundang undangan dan  tidak perlu  diragukan  kemampuannya. Prof Dr. Lita Tysta ALW, S.H.,M.Hum., dari Universitas Diponegoro. Beliau memberikan wawasan mengenai strategi terbaik dalam mencapai keefektivitasan proses pembuatan suatu hukum dan teknik pembentukan peraturan daerah. Adapun salah satu kutipan yang disampaikan oleh Prof Lita adalah Apabila terdapat suatu kesalahan maka hukum akan terjadi. Dalam membuat hukum harus tau posisi nya, apakah untuk peraturan presiden atau peraturan daerah. Apabila ada Undang Undang yang bertentangan, maka  harus dilakukan nya judicial review.
Pada awalnya acara ini direncanakan berakhir pada pukul 16.00 WIB, akan tetapi dikarenakan adanya kesibukan dari Porf Lita yang tidak bisa dikesampingkan membuat acara ini terpaksa harus selesai pada pukul 12.00 WIB, sebagai gantinya Prof lita meminta untuk diadakannya Rencana Tindak Lanjut yang akan dilaksanakan lewat daring. Dengan diadakannya pelatihan ini diharapkan mahasiswa dapat melahirkan kompetensi kompetensi baru dibidang perancangan undang undang yang kemudian akan menjadi bekal untuk kedepannya.Â
Penulis : Nderek BeliauÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H