Mohon tunggu...
HMPS HUKUM TATA NEGARA
HMPS HUKUM TATA NEGARA Mohon Tunggu... Lainnya - Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syari'ah Universitas Islam Negeri Salatiga

Selamat datang di Website Kompasiana Karya Mahasiswa HTN, sebuah portal luar biasa di mana kreativitas dan intelektualitas mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) berkilauan dalam bentuk tulisan-tulisan inspiratif dan penuh makna. Di sini, Anda akan menemukan artikel, puisi, cerpen, esai, dan berita yang memancarkan dedikasi dan semangat tak tertandingi dalam mengeksplorasi setiap sudut hukum tata negara. Biarkan diri Anda terhanyut dalam setiap karya yang memikat dan mencerahkan, dan bergabunglah dalam perjalanan intelektual yang menakjubkan ini. Kunjungi kami sering-sering, karena selalu ada mahakarya baru yang siap untuk Anda nikmati dan kagumi.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pelantikan Pengurus HMPS HTN Periode 2024 (Kabinet Aktif - Produktif)

19 Maret 2024   17:52 Diperbarui: 30 April 2024   14:36 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelantikan HMPS HTN Kabinet Aktif-Produktif  2024/Dokpri

BERITA- Pelantikan pengurus Organisasi Kemahasiswaan (ORMAWA), dan juga Pengurus BSOM Fakultas Syariah UIN Salatiga, digelar di Aula lantai tiga Fakultas Syari'ah UIN Salatiga. Pada hari Jum'at 8 Maret 2024. Acara ini diikuti oleh beberapa ORMAWA seperti; Senat Mahasiswa (SEMA), Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA, Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) mulai dari program studi Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Keluarga Islam, dan Hukum Tata Negara, dan juga pengurus Badan Semi Otonom Mahasiswa (BSOM).  

Acara ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Mars UIN Salatiga,  lalu dilanjutkan pembacaan SK, dan yang terakhir sambutan - sambutan. Pelantikan ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Syari'ah Prof.Dr. Illya Muhsin, S.Hi, M.Si, dan juga Pimpinan Fakultas Syari'ah UIN Salatiga.

Bapak Illya Muhsin, selaku Dekan Fakultas Syari'ah secara Resmi melantik seluruh pengurus Ormawa dan BSOM, Setelah dibacakan Surat keputusan pengangkatan yang dibacakan oleh ibu Handayani Malihatun,M.Si. Dari bapak Dekan sendiri mengharapkan pelantikan ini menjadi gerbang baru untuk menuju kepengurusan Ormawa yang bertanggung jawab dan juga berperan penuh atas amanat yang diberikan. Karena tidak semua mahasiswa Syari'ah bisa mendapatkan privilage ini. Selain itu, beliau juga mengingatkan betapa pentingnya meningkatkan proker-proker yang memberikan manfaat kepada mahasiswa lainnya, khususnya pada bidang Pengembangan Mahasiswa.

Selain itu bapak Dr. Moh. Khusen, M.Ag, M.A selaku Wakil Dekan II juga berpesan kepada pengurus Ormawa untuk meluruskan niat, dan juga meraup momentum saat menjadi pengurus Ormawa untuk meningkatkan Softskill, baik Softskill interpersonal ataupun yang lainnya, dan juga pahami fungsi, tugas, serta alur koordinasi pada saat kegiatan. Beliau juga menyampaikan bahwa setelah dilantik maka semua mahasiswa yang hadir dalam acara ini sudah menjadi bagian dari pejabat Fakultas Syari'ah

Sementara Aris Afifudin selaku ketua HMPS Hukum Tata Negara yang baru dilantik menggaungkan harapannya kepada seluruh Pengurus Ormawa agar kedepannya bisa menjadi pengurus yang semangat, mangedepankan asas kekeluargaan, dan juga lebih baik dari sebelum sebelumnya.  Terkhusus kepada Pengurus HMPS HTN diharapkan bisa membawa prodi HTN menuju visi misinya, sebagai prodi yang kompetitif. Dan yang terakhir ia memberikan tanggapan jangan hanya menjadi pengurus yang terkena FOMO organisasi mahasiswa agar terlihat keren, tapi juga dapat menjalankan tugas sebagai pengurus yang baik tanpa harus meninggalkan tugas mereka sebagai mahasiswa Hukum Tata Negara. (nderek beliau)

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun