Webinar Kearsipan Puncak Archive Competition bertema "Arsip Sebagai Bukti Hukum" oleh Himpunan Mahasiswa Kearsipan Indonesia (HMKI)Â dilaksanakan secara daring, dalam kegiatan ini berisi beberapa kegiatan utama yaitu penyampaian materi oleh narasumber dan pengumuman juara lomba infografis kearsipan nasional.
Pada 20 Desember 2022 telah terlaksana kegiatanKegiatan ini merupakan program kerja dari Divisi Keilmuwan dan Pengembangan (DKP) yang bertujuan untuk  meningkatkan khasanah bersama terkait urgensi arsip dalam kehidupan sehari-hari terutama dalam segi hukum yang berkaitan erat dengan kegiatan kita dalam berkegiatan. Bekerja sama dengan AAI, Webinar ini menghadirkan narasumber luar biasa untuk mengisi acara ini.
Narasumber dalam acara ini yaitu terdiri atas:
1. Prof. Dr. H. Nandang Alamsah Delianoor, S.H., M.Hum. (Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial UNPAD - Ketua Umum PAPTI)
2. Sri Puji Atutik, S.Pd., M.M.(Arsiparis Ahli Muda Dinas Pendidikan Kota Batu - AAI Cabang Kota Batu)
Berikut ini link youtube webinar untuk menyaksikan kembali Webinar ini: klik ini untuk menyaksikan kembali
Sekilas terkait materi yang dipaparkan narasumber Prof Nandang:
Kearsipan dilihat dari perspektif hukum barangkali ini sangat tepat dengan temanya ya, temanya kali ini itu yaitu arsip sebagai bukti hukum ya sebenarnya arsip atau melihat arsip dari aspek hukum ini sudah ada dua buku yang dikeluarkan oleh Unpad press judulnya "Hukum Kearsipan di Indonesia". Jadi kalau melihat isinya itu sekitar ada 15 BAB ya 15 bab yang membuktikan bahwa Bukit itu banyak keterkaitan antara arsip dan hukum itu sedangkan sebelum itu juga UT sudah menerbitkan buku Bapak ya judulnya aspek hukum dalam kearsipan nah ini diterbitkan Universitas Terbuka sekitar tahun 1999 di Universitas Terbuka hanya diambil 6 bab saja yang berkaitan dengan arsip ditinjau dari aspek hukum jadi lebih banyak apa yang Bapak Uraikan di dalam buku yang berjudul hukum kearsipan di Indonesia.
Jika melihat keterkaitan hukum dengan kearsipan itu terdapat 10 bahasan yaitu:
1. sumber hukum kearsipan ini penting untuk mengetahui faktor-faktor apa saja ya yang mempengaruhi hukum atau yang menjadi sumber adanya hukum khususnya hukum kearsipan;
2. penilaian arsip yang beraspek hukum jadi arsip itu bisa memiliki bermacam-macam nilai guna.