Mohon tunggu...
HMKI
HMKI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Himpunan Mahasiswa Kearsipan Indonesia

HMKI (Himpunan Mahasiswa Kearsipan Indonesia) merupakan organisasi tingkat nasional ranah kearsipan. Saat ini tergabung atas 6 kampus yaitu UNDIP, UI, UB, UGM, Unpad, dan Polinema. Sebagai organisasi nonprofit, HMKI menjaga untuk mengembangkan potensi dan kemampuan diri dengan mengajak berproses dalam lingkungan dengan beragam kultur salah satunya dengan mengembangkan kemampuan menulis di Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Berita Acara Webinar Safari Alumni: How to Spare Time Kuliah vs Organisasi

23 Oktober 2022   21:50 Diperbarui: 19 Maret 2023   22:58 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tanggal 22 Oktober 2022, telah berlangsung acara Live instagram yang diselenggarakan Program Safari Alumni oleh Divisi PSDM dan Jaringan Internal (DPJI) dari Himpunan Mahasiswa Kearsipan Indonesia (HMKIyang dilaksanakan secara online menggunakan Live Instagram HMKI.

Acara dilaksanakan pukul 13.00 -- selesai. Webinar ini mengundang narasumber yaitu Yahya Muhaimin yang merupakan mahasiswa kearsipan menjabat sebagai Ketua Umum IPMK sekaligus Duta Potensi Pemuda Indonesis 2021 Provinsi Kalimantan Tengah. Acara ini terbuka untuk umum dan diikuti dari kalangan mahasiswa.

Acara ini mengangkat judul "How To Spare Time Kuliah vs Organisasi”.  Pengangkatan judul kegiatana ini dilatarbelakangi dengan adanya model-model mahasiswa masa kini , yaitu mahasiswa kupu-kupu (kuliah pulang-kuliah pulang) dan mahasiswa kura-kura (kuliah rapat-kuliah rapat). Menurut narasumber, Kak Yahya Muhaimin, mengatakan bahwa menjadi mahasiswa sendiri memiliki empat karakteristik, yaitu :

  • Mahasiswa yang tidak bergabung organisasi dan tidak memiliki tujuan

yaitu tipe mahasiswa seperti ini hanya mengikuti kegiatan perkuliahan saja tanpa menambah kegiatan eksternal.

  • Mahasiswa yang tidak mengikuti organisasi dan memiliki tujuan tertentu

yaitu mahasiswa yang memiliki kesibukan di luar kampus yang mana jika mereka mengikuti organisasi akan sulit untuk membagi waktu. Misalnya, ada bisnis yang harus dikerjakan.

  • Mahasiswa yang hanya ikut organisasi secara cuma-cuma

yaitu mahasiswa yang hanya ikut-ikutan saja ketika melihat teman yang lain bergabung ke dalam organisasi sehingga ia tidak tahu menahu tentang langkah yang diambilnya.

  • Mahasiswa yang memiliki kinerja bagus di organisasi

yaitu tipe mahasiswa ini memiliki keseriusan dalam bergabung ke dalam organisasi dan paham akan langkah yang diambil.

Menurut Kak Yahya Muhaimin, seseorang yang akan mengikui organisasi harus memiliki mindset yang benar terkait organisasi. Menurutnya, ada dua tipe mindset, yaitu grow dan fix mindset.

  • Grow mindset diibaratkan seperti kita dapat mengembangkan potensi yang ada dalam diri kita dengan cara kerja keras, rajin, tekun, dsb.
  • Fix mindset diibaratkan kita pasrah terhadap diri kita tanpa mau mengembangkan hal-hal lain padahal jika dikembangkan bisa menjadi suatu potensi.

Jika kita sudah memiliki mindset yang bagus, maka kita bisa mulai merasakan manfaat apa saja yang bisa kita dapatkan melalui organisasi, yaitu kapabilitas, potensi, dan bakat terpendam.

Kemudian, adapun cara  untuk menentukan masuk ke organisasi agar mendapatkan benefit, yaitu harus memiliki tujuan sesuai kemampuan serta ketertarikan diri dalam suatu bidang, sebagai contoh jika seseorang menyukai bidang kepenulisan maka saat bergabung dengan organisasi, ia akan menjabat sebagai sekretaris karena sesuai dengan tujuan dan jurusan kuliah yang sedang ditempuh. 

Menurut Kak Yahya,  Benefit yang didapatkan jika kita mengikuti sebuah organisasi yaitu berupa :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun