Mungkin tema yang saya bahas ini, sedang marak dibicarakan belakangan ini. Karena lagi lagi dua institusi ini saling serang, dan bahkan kali ini saling cari perhatian masyarakat dengan slogan #SaveKPK atau #SavePolri . Tapi bukan itu focus bahasan saya kali ini, tapi lebih menganalisa tentang Keputusan Presiden yang terkesan diam atau lamban dalam mengambil sikap terhadap laga El Clasico kita ini.
Persoalan ini mencuat pertama kali ketika Pak Presiden kita tercinta ini hendak melantik Bapak BG (BUDI GUNAWAN bukan BILL GATES) untuk mengganti Kapolri sebelumnya , mungkin ini salah satu Sikap Presiden untuk menghilangkan pengaruh Rezim sebelumnya untuk dapat bekerja sama dengan baik di periode sekarang ini.
Kompolnas sebagai institusi yang mengajukan calon kapolri untuk dapat di pertimbangkan oleh presiden mengajukan Calon Tunggal yaitu Bpk Budi Gunawan yang disebut sebut sebagai ajudan IBU MEGA, ketika Presiden memilih Budi Gunawan sebagai Kapolri yang dimana itu sebagai Hak Preogratif Presiden untuk memilih Menteri dan Pejaban Setingkat.
Dalam hal ini KPK terkesan sangat terburu-buru untuk menjadikan Budi Gunawan untuk sebagai tersangka Kasus REKENING GENDUT, yang kita ketahui bersama bahwa tidak hanya Budi Gunawan saja yang memiliki masalah Rekening Gendut ini ada beberapa Pejabat POLRI lainnya.
Terlepas dari masalah intervensi di kubu KIH , HAK PREOGRATIF PRESIDEN seperti tidak ada nilainya lagi, karena dengan ditangkapnya Budi Gunawan yang akan di lantik ini mendeskriditkan Hak Presiden, saya bukan simpatisan KPK atau POLRI, tapi disini jelas Hak Preogratif tidak dihargai.
Analisa saya , ini semua pasti ada sangkut pautnya dengan Dewan Dewan yang sedang Duduk diSenayan yang di Kuasai oleh KMP (Koalisi Merah Putih) . dimana dia menggunakan KPK sebagai ALAT untuk mengganjal Calon Kapolri dengan tuduhan REKENING GENDUT, dan apa imbal balik untuk KPK ? Tentu saja perpanjang masa jabatan yang akan mau habis , Karena KPKÂ adalah Lembaga ad-hoch (sementara) dipilih oleh DRP .
Dan yang sekarang terjadi adalah Hampir Seluruh Petinggi KPK dilaporkan ke POLRI dengan berbagai macam kasus yang saya yakin tidak akan dibongkar jika KPK Jika saja KPK masih sepihak dengan Presiden, artinya KPK beda faksi dengan Presiden sekarang walau kita tahu bersama KPK dengan yang dengan Pencitraannya lembaga Independent dan bebas Intervesi .
Sekarang setelah kejadian ini, KPK terkesan berteriak minta tolong kepada Presiden, dan menggunakan kekuatan Media dengan #SaveKPK nya atau POLRI dengan counter attacknya dengan #SavePolri .
Yang saya ingin sampaikan disini adalah KPK tetap di INTERVENSI oleh DPR , dan juga memilah milah dalam memberantas Korupsi. Dan Presiden pantas saja membiarkan KPK kali ini di kobok kobok oleh POLRI.
Semoga KPK benar benar bersih dari intervensi pihak manapun, dan Presiden segera menengenahi Persoalan yang bukan baru kali ini terjadi, saya pribadi tidak ingin lagi ada Lembaga Dalam Negri yang saling Bunuh seperti ini , dan pihak asing tertawa diluar sana melihat polemic dalam Negeri tercinta ini.
Oleh: Vitas Haqiargi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H