Mohon tunggu...
Ruang Riset Komisariat Komek
Ruang Riset Komisariat Komek Mohon Tunggu... Pustakawan - Komisariat HMI Ekonomi Universitas Jember

Ruang Riset Komisariat adalah wadah yang memungkinkan mahasiswa mengembangkan kemampuan mereka dalam mengimplementasikan ilmu pengetahuan secara praktis melalui berbagai kegiatan penelitian dan kepenulisan. Selain itu, kami berupaya meningkatkan kepekaan dan kesadaran mahasiswa terhadap isu-isu penting yang berkaitan dengan ekonomi dan kehidupan kemahasiswaan. Melalui berbagai program dan kegiatan, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan intelektual dan profesional mahasiswa, serta mempersiapkan mereka untuk menjadi pemimpin yang inovatif dan responsif terhadap tantangan zaman.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menakar TAPERA: Tabungan Perumahan Rakyat/Tabungan Penyekik Rakyat?

22 Juli 2024   21:40 Diperbarui: 23 Juli 2024   05:22 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi

Sabtu, 8 Juni 2024, HMI KOMEK UNEJ menghadirkan Ruang Diskusi dengan tema "Kupas Tuntas TAPERA : Kilauan Harapan atau Bayang Kesuraman Kesejahteraan? " yang berlokasi di Komisariat Ekonomi UNEJ. Terdapat beberapa rangkaian acara pada kegiatan diskusi tersebut. Acara yang pertama yaitu menyanyikan Indonesia Raya dan Hymne HMI lalu dilanjutkan dengan sambutan oleh kanda Yogi Raya Pangestu selaku Ketua Umum HMI KOMEK UNEJ. 

Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi diskusi terkait Tapera yang disampaikan oleh Bapak Sjafruddin, M.E. selaku Dosen FEB UNEJ Konsentrasi Ekonomi Pembangunan Islam. Pemaparan pertama dengan membahas perlu adanya penyikapan berkaitan dengan isu yang dibahas pada hari ini yaitu mengenai Tapera. 

Pengambilan sikap terhadap isu perlu didasari dengan pemahaman yang mendalam. Isu Tapera memiliki perkembangan seperti bola liar yang bisa kemana-mana sehingga diperlukan adanya konsep yang kuat. Adapun 2 konsep yang dapat digunakan dalam menyikapi isu tersebut, yaitu konsep negara kesejahteraan dan konsep kelas menengah.

Konsep negara kesejahteraan merupakan sebuah konsep ketika negara menjadi pelayan utama masyarakat. Konsep ini mengharuskan negara menjadi penyedia kesejahteraan seperti dalam UUD 1945 yang berbunyi "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,...". 

Dalam sejarahnya negara kesejahteraan berasal dari 3 perspektif, yaitu: 1. Kapitalisme adalah negara harus masuk dengan membawa kesejahteraan untuk mengimbangi kapitalisme, 2. Tekanan dari kelas pekerja adalah merasa merugikan dari industri yang tidak bertanggung jawab, dan 3. Proses alamiah adalah semua orang dengan berbagai kelas berhak untuk sejahtera. 

Konsep kelas menengah menjadi kelas yang dapat menggerakkan negara. Kelas menengah mampu menggerakkan berbagai situasi dari ekonomi, kebijakan pemerintah, keadaan sosial masyarakat, dll. Dalam data BPS 2024 dalam sektor ekonomi rata-rata pekerja di Indonesia memiliki gaji 3,04 juta. Konteks negara dalam memenuhi kesejahteraan masyarakat perlu dilakukan dengan menyediakan hal penting seperti menyediakan tempat tinggal/perumahan yang layak bagi masyarakat. 

Tapera merupakan perwujudan negara yang diharapkan hadir dalam memberikan akses untuk memenuhi kebutuhan rumah. Indonesia memiliki lembaga yang mirip dengan Tapera yang mengelola dana masyarakat, yaitu haji dan BPJS. Jadi sifatnya negara melakukan kolaborasi dana masyarakat yang dikelola oleh negara. Tata kelola seperti itu membutuhkan sistem pengawasan yang akurat serta memiliki kredibilitas yang tinggi. 

Saran yang diberikan oleh Bapak Sjafruddin, M.E. dengan melakukan rekruitmen dari sektor bank dan keuangan karena memiliki kapasitas yang tinggi. Namun, kendala yang terjadi pada saat ini banyak masyarakat yang sudah tertanam di benak kepala mereka bahwa akan dikelola dengan tidak baik sehingga kepercayaan masyarakat terhadap negara menurun akibat kasus tata kelola yang tidak baik. Hal itu menjadi evaluasi bagaimana tata kelola harus dilakukan dengan konsep yang baik.

Penulis : Departemen Kepemudaan Bidang Perguruan Tinggi dan Kemahasiswan HMI KOMEK UNEJ

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun