Mohon tunggu...
HMI CABANGSIBOLGATAPTENG
HMI CABANGSIBOLGATAPTENG Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Penulis

Menulis, healing, nonton, dan makan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kabid PTKP Soroti Pengurus Besar HMI Terkait Penunjukan Pj Ketua Umum HMI Cabang Sibolga-Tapanuli Tengah

31 Mei 2024   00:50 Diperbarui: 31 Mei 2024   00:52 446
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sibolga, 31 Mei 2024 - Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) Taufik Gunawan Purba menyoroti kebijakan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam penetapan Penjabat (PJ) Ketua Umum HMI Cabang Sibolga-Tapanuli Tengah. Penunjukan tersebut dianggap semena-mena dan tidak sesuai dengan konstitusi HMI.

Menurut Taufik, PJ Ketua Umum yang ditunjuk tidak berasal dari kepengurusan HMI Cabang Sibolga-Tapanuli Tengah dan bahkan sudah dikenai sanksi skorsing berdasarkan Surat Nomor: 122/KPTS/A/4/1445. "Penunjukan ini jelas-jelas melanggar aturan dan mengabaikan proses konstitusional yang seharusnya diikuti dalam organisasi kami," tegas Taufik.

Lebih lanjut, Taufik mengungkapkan bahwa situasi ini telah memicu keresahan di kalangan anggota HMI Cabang Sibolga-Tapanuli Tengah. Banyak anggota yang merasa tertipu karena diminta menandatangani dokumen dengan janji imbalan uang dan jabatan. "Ini bukan hanya masalah internal, tetapi juga menyangkut integritas dan kepercayaan anggota terhadap kepengurusan," tambahnya.

Taufik mendesak Pengurus Besar HMI untuk meninjau kembali penunjukan PJ Ketua Umum dan mengutamakan proses yang sesuai dengan konstitusi organisasi. "Kita harus menjaga marwah dan aturan main dalam HMI, agar organisasi ini tetap kredibel dan bisa menjalankan fungsinya dengan baik," tutup Taufik.

Hingga berita ini diturunkan, Pengurus Besar HMI belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik dan desakan yang disampaikan oleh Taufik Gunawan Purba. Anggota HMI Cabang Sibolga-Tapanuli Tengah berharap adanya solusi yang adil dan transparan untuk menyelesaikan polemik ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun