Tapanuli Tengah -- Pengurus dan sejumlah kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sibolga -- Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara, Selasa (25/07/23).
Adapun tuntutan aksi, mereka meminta database analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) perusahaan-perusahaan yang berada di kawasan Tapanuli Tengah dan mendesak Kepala Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Tapteng mengundurkan diri dari jabatannya karena kinerja hanya sebatas formalitas.
"Kurangnya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Dinas LH, mengakibatkan banyak aneka sampah dan kerusakan lingkungan yang disebabkan operasional perusahaan disekitar masyarakat kabupaten Tapanuli Tengah," ucap Aldi Rahman Panggabean selaku pimpinan aksi.
Kemudian, orasi aksi Julius menyampaikan, lingkungan di kecamatan Kolang, tidak adanya tong sampah akibatnya banyak sampah dibuang sembarangan yang menumpuk menimbulkan sampah bertebaran, sehingga citranya bukan lagi Sejuta Pesona tapi Sejuta Bencana.
Masa HMI Aksi di Dinas Lingkungan Hidup Tapteng
Selanjutnya, orasi Bahagia menyampaikan, bila saudara/i dan keluarga anda berada diposisi mereka yang mencuci pakaian, mencuci piring, dan mandi di Sungai Sarudik, tetapi aliran sungai sudah dicemari aneka sampah dan kotoran-kotoran binatang, sehingga mengakibatkan penyakit bagi masyarakat sekitar.
Kemudian, orasi Adawiyah, Ketum KOHATI menambahkan, jika bertahan adalah bentuk cinta yang nyata maka dengan menyerang adalah bentuk cinta yang komplit untuk sebuah perjuangan.
Selanjutnya, orasi Riski Pane menyampaikan, menganggap Dinas Lingkungan Hidup tidak serius dalam menjalankan amanah sebagai mana mestinya dan diharapkan kedepannya Dinas Lingkungan Hidup lebih serius menangani lingkungan hidup yang berada di Tapteng agar kerusakan lingkungan yang hanya menguntungkan segelintir orang tidak mengundang bencana alam.
Menyesalkan Kadis Lingkungan hidup Kabupaten Tapanuli Tengah tidak hadir dalam menerima aspirasi dari masyarakat dikarenakan ada agenda SPT ke Medan, hanya diwakili pihak instansi untuk menerima tuntutan aksi. (red)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H