Pendaftaran pemilihan calon  bupati dan wakil bupati di KPUD baru akan dimulai pada bulan Agustus 2024.
Sejumlah partai politik di daerah sudah mendeklarasikan bakal calon yang akan diusung pada kontestasi pilkada serentak November mendatang, termasuk  di Kabupaten Lombok Timur.
Beberapa pasangan dari partai politik telah mendeklarasikan diri hingga menandatangani nota kesepakatan sebagai bentuk kesolidan untuk mengusung pasangan bupati dan wakil bupati yang dianggap potensial.
Mengingat pendaftaran masih cukup lama, sementara dinamika politik terus berkembang, figur figur baru bermunculan dengan jargon jargon yang menjanjikan. Bahkan diantaranya sudah mengklaim mengunci rekomendasi dari partai politik sebagai syarat utama untuk bisa mendaftarkan diri di KPUD pada 27 Agustus 2024 mendatang. Padahal yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan surat rekomendasi bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati adalah pimpinan DPP dari masing masing partai politik yang ada.
Berdasarkan pantauan beberapa media, sejauh ini belum ada dari pasangan calon baik yang telah mendeklarasikan diri maupun yang belum memperoleh rekomendasi dari DPP masing masing partai.
Untuk itu, menarik kita baca dan diskusikan lebih jauh tentang soliditas, peluang dan potensi dari masing masing calon dan partai pengusung yang akan bertarung di pilkada Lombok Timur.
KPUD Lombok Timur telah menetapkan perolehan kursi dari masing masing partai yaitu Gerindra dengan 6 kursi, PAN 6 kursi, PKS 5 kursi, Demokrat 5 kursi, Nasdem 5 kursi, PPP 4 Kursi, PKB 4 Kursi, Perindo 4 kursi, PDI P 3 Kursi, Gelora 2 kursi serta PBB dan Hanura masing masing 1 kursi. Jika dilihat dari perolehan tersebut maka  tidak ada satu partai politikpun yang bisa mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi.
Karena itu, ada beberapa kemungkinan pasangan yang akan bisa berlanjut hingga pendaftaran di KPUD nanti. Dari konfigurasi perolehan kursi dari masing masing partai kemunginanya ada TIGA atau EMPAT tidak menutup kemungkinan LIMA pasang yang berpotensi bertarung.
Kemungkinan pertama adalah Tiga Pasang. Tiga pasang tersebut bisa saja terwujud jika koalisi pilpres berlanjut sampai ketingkat daerah. Di Lombok timur kemungkinan tersebut sangat terbuka dimana koalisi Nasdem, PKS dan PKB bisa saja mengusung pasangan sendiri karena perolehan kursinya 14 atau 20% lebih. Alternatif pasangan bisa saja (Rumaksi + SJP), Â (SJP + Wahid) atau (Rumaksi + Wahid), Hanya saja dinamika yang berkembang dan baliho yang terpasang adalah pasangan (Rumaksi + Amrul) dari partai Nasdem dan Demokrat dengan jumlah kursi 10.
Lalu, koalisi Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, Gelora dan PBB  dengan jumlah  kursi 24 dengan alternatif pasangan (Warisin+Edwin), (Warisin+Nasrudin), (Warisin+Hasan Rahman), akan tetapi yang paling kelihatan adalah pasangan HW&Edwin. Demikian halnya dengan koalisi PDI P, PPP, Perindo dan Hanura dengan jumlah kursi 12 juga bisa mengusung pasangan (Hazmi + Lutfi) atau sebaliknya, sama dengan koalisi lainnya yang berkembang adalah pasangan (Lutfi + Wahid) yang dideklarasikan oleh PKB, Perindo dan Gelora.
Kemungkinan kedua adalah Empat Pasang atau Lima Pasang. Sampai saat ini, baliho yang sudah banyak terpasang adalah pasangan HW&Edwin dengan harapan dapat diusung oleh Gerindra, PDI dan PBB dengan jumlah kursi 10.  Kemudian pasangan  Lutfi&Wahid dari partai (Perindo, PKB dan Gelora) dengan jumlah kursi 10. Pasangan Rumaksi&Amrul dari partai Nasdem dan Demokrat dengan 10 kursi. Pasangan Hazmi&Nasrudin dari partai PAN dan PPP dengan 10 kursi atau SJP &Hasan Rahman  dari PKS, Golkar dan Hanura dengan 10 kursi.