Bank Indonesia, seperti tahun sebelumnya, tahun ini kembali menyelenggarakan Festival Ekonomi Syariah (FESyar), road to FESyar Indonesia. Kali ini untuk kawasan Indonesia Timur (KTI), pelaksanaannya dipusatkan di sebuah hotel bintang lima, di Banjarmasin, dari tanggal 12 hingga 14 September 2019.Â
Acara juga diselingi upacara mulia, Tabligh Akbar yang diselenggarakan di mesjid kebanggaan masyarakat Kalimantan Selatan, Mesjid Raya Sabilal Muhtadin, Banjarmasin.Â
Hadir tak kurang dari 19 Perwakilan BI kawasan Indonesia Timur, meramaikan event ini, dengan penceramah tunggal KH. Mukeri Yunus, Pimpinan Pesantren di Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel.
Tema besar yang diambil Bank Indonesia kali ini adalah "Bank Indonesia Bergerak Bersama Ekonomi Syariah". Â Pada event ini dilangsungkan seminar selama 2 (dua) hari, dengan topik berbeda-beda.Â
Seminar hari pertama, Kamis pagi (12 September), membahas topik : "Sertifikasi Halal Memunjang Kegiatan Usaha". Siangnya membahas tema : "Pengembangan Ekonomi Pesantren Melalui Teknologi Digital".Â
Hari kedua, Jumat (13 September) membahas pemberdayaan ekonomi produktf dan pemberdayaan syari'ah ekonomi pesantren. Banyak isu menarik yang muncul selama kegiatan berlangsung.
Dalam seminar yang dipandu oleh dosen senior ULM Banjarmasin, Muhammad Hudaya, SE, MM, Ph.D itu juga menampilkan praktisi dunia usaha, masing-masing Yeni Mulyani, Ketua DPD HIPMIKINDO Kalsel, dan Bobby Bahrul IMM, Owner UKM ABBA.
Seminar didahului sambutan dan penyerahan plakat kenang-kenangan dari Perwakilan BI Banjarmasin, Wuryanto. Disebutkan, BI terus berkomitment untuk selalu bersama rakyat untuk memajukan dunia usaha, terlebih untuk usaha mikro kecil dan menengah.Â
Bagi BI, di tengah dunia yang semakin berubah dengan cepatnya ini, maka harus ada upaya untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Hari ini, penduduk muslim di seluruh dunia terus meningkat. Demikian juga di nusantara. Selain itu, semakin tebal pula kesadaran umat untuk memperoleh dan mendapatkan makanan dan produksi yang halal. Maka itu, kita mendorong para pengusaha, termasuk pengusaha kecil dan menengah, untuk sama-sama membangun kepercayaan publik, akan produk yang halal dan thoyib.
Pilihannya adalah mengembangkan "ekonomi syariah". Jangan sampai kita ini hanya menjadi konsumen negara luar. Jika kita sendiri mampu, kenapa tidak kita lakukan sejak sekarang, tegas Wuryanto.
Saat didaulat sebagai pembahas pertama, panjang lebar saya menjelaskan seluk beluk proses sertifikasi halal bagi UKM dan usaha industri lainnya, setelah akan diterapkannya UU Nomor 33 Tahun 2014, yang akan berlaku resmi 17 Oktober mendatang.Â