Mohon tunggu...
Sahabat Husnil
Sahabat Husnil Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Saya bernama Husnil Mubarak, berasal dari Kota Parepare, daerah yang sangat kecil namun sering di sebut Tana Uddani (bahasa bugis) yang berarti tanah yang selalu di rindukan. Memang Kota Parepare di apit oleh tiga daerah yakni Pinrang, Sidenreng Rappang dan Barru.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Oknum ASN di Parepare Sulsel Dilaporkan ke Polisi Setelah Video Provokasi Ajakan Perang Viral di Medsos

29 September 2024   19:01 Diperbarui: 29 September 2024   19:11 564
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dia menyoroti ungkapan FN dalam potongan video yang ingin menjadikan Parepare seperti Poso.

Olehnya itu, dirinya bersama lima organisasi melaporkan FN untuk segera diberi efek jera.

"Sudah bisa ditangkap segera karena ini merupakan provokasi dan bisa berdampak ke Kota Parepare yang selama ini sudah damai," ucapnya.

"Tapi gara-gara ada satu oknum ini ingin menyebarkan kebencian dan perang dan sebagainya, kami merasa untuk perlu melaporkan," beber dia.

Dia berharap laporannya itu segera direspons cepat pihak kepolisian.

Ia meminta FN segera dipanggil dan diberi efek jera.

"Memanggil pihak-pihak terkait khususnya Fahri Nusantara untuk diperiksa apa motif yang dilakukan. apakah murni penolakan sekolah Gamaliel ataukah memang ingin menjadi pengacau di Kota Parepare

Informasi yang dihimpun, lima organisasi ini melaporkan oknum ASN gegara video viral ajakan perang.

Oknum ASN yang berinisial FN itu bahkan ingin menjadikan Parepare seperti Poso (daerah yang pernah terjadi perang agama).

Video itu diketahui direkam saat acara dialog publik yang membahas pendirian sekolah Gamaliel.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun