Opini : Pertanyaan ini bermuara ketika salah satu mahasiswa hukum Uin Arraniry bertanya kepada saya mengenai jika kita dihadapkan sebuah pilihan antara memilih calon pemimpin yang notabene muslim namun dalam praktik kepemimpinannya ia dalam dengan calon pemimpin yang lain yang tidak beriman kepada tuhan ( Allah ) namun secara praktik kepemimpinannya tidak ada berbuat dalam kepada rakyat. Dalam konteks kepemimpinan di Indonesia Manakah yang akan pilih ?
Untuk menjawab pertanyaan ini, tentu kita harus melihat dari 2 konteks yang berbeda, pertama, calon pemimpin dalam konteks yang diajarkan oleh islam, dan kedua calon pemimpin dalam konteks negara kesatuan Republik Indonesia.Â
Jika berbicara dalam konteks keislaman, sudah aturan dan dalil secara tegas Allah sampaikan didalam Al - Quran Q.S Al-Imaran ayat 28:yang Artinya " Janganlah orang-orang beriman menjadikan orang kafir sebagai pemimpin, melainkan orang-orang beriman. Barang siapa berbuat demikian, niscaya dia tidak akan memperoleh apa pun dari Allah, kecuali karena (siasat) menjaga diri dari sesuatu yang kamu takuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu akan diri (siksa)-Nya, dan hanya kepada Allah tempat kembali."Â
Ayat diatas merupakan larangan ( haram ) dari allah swt untuk tidak mengangkat calon pemimpin dari orang kafir. Artinya dalam konteks ajaran islam semua segala sesuatu aspek mulai dari kita bangun tidur sampai tidur bahkan dalam konteks ketatanegaraan dan bagaimana memilih calon pemimpin sudah diatur secara terperinci baik itu aturan didalam Al Quran, hadis maupun pendapat para ulama salaf. Sehingga itu menjadi rujukan umat islam ketika didunia dan ketika dia sedang menyandang islam.
Kemudian jika berbicara dalam konteks negara kesatuan Republik Indonesia tentu banyak pendapat dan bahkan ada yang pro dan kontra jika khilafah ( negara islam ) diterapkan dinegara Indonesia. Pertanyaannya kenapa terjadi ?
Ada beberapa alasan yang menjadi argumen orang menolak atau bahkan tidak sepaham dengan sistem khilafah yang diterapkan di Indonesia karena alasannya adalah negara indonesia adalah negara hukum, dengan ideologi Pancasila, kemudian UU sebagai rujukan/pedoman dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat.Â
Hanya saja kalau dalam konteks negara muslim memang betul bahwa indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia, namun itu berbeda kalau dalam konteks negara islam, karena negara islam yang menerapkan sistem islam adalah misalnya arab Saudi dan beberapa negara lainnya.Â
Kembali kepada pembahasan diawal, manakah yang kita pilih jika dihadapkan dengan 2 sosok calon pemimpin tersebut. Jawabannya kembali kepada hati dan pilihan masing masing. Hanya saja pendapat penulis dalam konteks ini adalah jika calon pemimpin yang memiliki sifat yang baik, disukai masyarakat karena kinerja dan tidak dzalim kepada masyarakat walaupun dalam keimanan tidak sejalan, dibandingkan calon pemimpin yang sejalan keamanannya dengan kita, hanya saja sifat yang dimiliki tidak mencerminkan sifat seorang muslim ( dzalim) tentu kita memilih calon pemimpin yang baik untuk kesejahteraan dan keadilan masyarakat Indonesia, walaupun berbeda keyakinan. Karena keyakinan seseorang tersebut tidak bisa kita permasalahkan dan menjadi tanggung jawab individu masing masing kepada tuhannya. Yang kita nilai adalah bagaimana kinerja calon pemimpin tersebut untuk negara ini.
Namun tentu yang kita harapkan calon pemimpin yang sejalan keimanan dengan kita ( muslim ) yang mampu berlaku adil, dan baik kepada masyarakat, sehingga tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tulisan oleh Muhammad hafis mahasiswa hukum keluarga uin arraniry banda aceh
Terimakasih ...Â