Mohon tunggu...
Ruang Demokrasi
Ruang Demokrasi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Ruang demokrasi sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi, kritik, masukan.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Peraturan Pemerintah yang di Teken oleh Presiden Menuai Kontroversi

7 Agustus 2024   18:25 Diperbarui: 7 Agustus 2024   18:27 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Akhir akhir kita di gaduhkan dengan sebuah peraturan pemerintah ( PP ) No.28 Tahun 2024 atas pelaksanaan UU No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan. PP yang di teken oleh presiden jokowi menuai kontroversi, ada yang pro dan ada yang kontra terhadap PP tersebut. 

Banyak yang mengatakan bahwa penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja merupakan upaya menghalalkan sex bagi remaja.

Dalam PP tersebut ( pasal 103 ) ayat 4 disebutkan bahwa " dalam hal pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja ada penyebutan penyediaan alat kontrasepsi "

" apa sebenarnya maksud dan tujuan ( PP ) tersebut, apakah negara memfasilitasi kepada remaja kita agar sex bebas diluar pernikahan? Atau bagaimana" seharusnya harus cepat di revisi setidaknya ada penjelasan mengenai pasal tersebut, agar tidak menuai kontroversi terhadap masyarakat "  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun