Mohon tunggu...
HIZKIA RABU KULA
HIZKIA RABU KULA Mohon Tunggu... Wiraswasta - Agent Of Change

Pemulung Ilmu

Selanjutnya

Tutup

Nature

Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Menghimbau Agar Para Nelayan Stop Untuk Menangkap Benur

14 Desember 2019   03:37 Diperbarui: 15 Desember 2019   20:13 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti Menghimbau kepada seluruh masyarakat/nelayan agar tidak lagi melakukan penangkapan benih/benur lobster yang ada diperairan laut.

Ibu Susi Pudjiastuti yang pada waktu itu masa kabinetnya jokowi-jk ia dipercayakan sebagai menteri Perikanan dan Kelautan. Kenapa menteri membuat Peraturan Menteri (PERMEN) No. 56/PERMEN-KP/2016 TENTANG LARANGAN PENANGKAPAN BENIH LOBSTER, dimana PERMEN ini melarang untuk ditangkap lobster yang dibawah 200gram karena kita ingin memastikan lobster itu tetap tambah banyak dan kita akan memanennya pada saat nilainya tinggi yaitu setelah 200gram  keatas.

Selanjutnya ia menjelaskan lagi Benur lobster sampai hari ini bisa dijual berarti masih dikategorikan sebagai plasma nurva. Diseluruh Negara dunia kebanyakan sudah mengkategorikan  pengambilan plasma nurva itu sudah termasuk kegiatan suversi, berarti itu sudah melanggar peraturan negara yang keras.

Indonesia panis mania belum ada tetapi kita harus sudah mulai mengatur dan menata dengan tidak memperbolehkan benur-benur untuk diambil, pengambilan benur itu kita melarang kepada masyarakat/nelayan karena keberlanjutan dan kehidupan para nelayan tidak mengerti apa dan maknanya dimasa yang akan datang.

Selanjutnya ia juga menyampaikan bahwa dulu Indonesia ekspor puluhan ribu ton, tapi sekarang tidak sampai lagi seribu ton lobster besar, karena jutaan benur lobster itu sudah ditangkap dimana-mana, masyarakat yang mengambil benur lobster itu dijualnya dengan harga Rp 10.000/kumpul, padahal kalau lobster besar kalau sudah mencapai 8 ons keatas harganya Rp 4.000.000 bahkan lebih keatas, apalagi pada saat hari raya di negara China harganya sampai 5juta bahkan lebih lagi.

Lebih lanjut lagi tak henti-hentinya ia mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa bukan hanya pemerintah tetapi rakyat/nelayan sendiri yang rugi, cobalah kita biarkan sampai besar, karena kita tidak perlu untuk piara sampai besar melainkan Tuhan sendiri yang pelihara hingga besar.

Jadi pemerintah melarang itu adalah dalam rangka menjaga sumber daya perikanan dalam halbini lobster, karena lobster ini nilainya luar biasa bayangkan dalam satu tahun peredaran bibit lobster bisa sampai ratusan Milliard, dibiarkan dilaut hingga besar/ribuan ton itu nilainya sudah berapa Teriliun, jadi oleh karena itu ibu mantan Menteri Perikanan dan Kelautan akan Menghimbau kepada seluruh masyarakat/nelayan yang masih mau mengambil benur.

Para oknum-oknum aparat maupun PNS, yang bantu mengambil benur dan melindungi pengiriman benur ke Vietnam untuk segara sadar tentang masa depan para nelayan Indonesia, para nelayan dibiarkan untuk menangkap lobster-lobster besar. Stop menangkap benur segera untuk menghentikan. Demi Masa Depan anak cucu kita.

Jaga, Rawat, dan Cintai karena laut adalah masa depan kita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun