"Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan melakukan pekerjaan yang baik, mereka itu adalah sebaik-baik makhluk."(QS. al-Bayyinah, 98:7). Ayat ini menegaskan bahwa iman dan amal baik adalah syarat untuk menjadi makhluk yang terbaik, yang mencakup sikap profesional dalam pekerjaan.
2. Hadits Rasulullah SAW
  : :
  "Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila bekerja, mengerjakannya secara profesional." (HR. Thabrani, No: 891, Baihaqi, No: 334). Hadits ini menegaskan pentingnya etos kerja yang tinggi dan keprofesionalan dalam setiap pekerjaan.
Dengan mengintegrasikan etos kerja Islam, guru PAI dapat mempraktikkan nilai-nilai ini untuk meningkatkan moral dan efektivitas pembelajaran serta menjadi teladan bagi siswa dalam menerapkan ajaran Islam. Integrasi etos kerja dan profesionalisme membantu dalam pembentukan akhlak siswa dan memastikan proses pembelajaran yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Profesi dan Profesionalisme Guru
Menjadi guru profesional tidak hanya melibatkan penguasaan materi, tetapi juga memerlukan keterampilan dan kualitas pribadi yang mendukung. Guru profesional harus memiliki bakat, keahlian, kesehatan mental dan fisik, serta pengalaman luas. Mereka juga harus memahami dan mengamalkan Pancasila serta menjadi warga negara yang baik. Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kedudukan guru sebagai tenaga profesional mencakup peran ganda:
- Pendidik: Tugas utama dalam mengajar dan membimbing siswa.
- Pengajar: Mengajarkan materi pelajaran dengan cara yang efektif.
- Pembimbing: Memberikan arahan dan dukungan bagi perkembangan siswa.
- Demonstrator: Menunjukkan cara pelaksanaan tugas atau materi.