Mohon tunggu...
Reiza Patters
Reiza Patters Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Just an ordinary guy..Who loves his family... :D

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Darurat Asap, Pemerintah Dinilai Gagap Aksi

6 Oktober 2015   17:31 Diperbarui: 6 Oktober 2015   17:31 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebakaran lahan hutan bukan saja pertama kalinya terjadi di Indonesia. Hutan-hutan di Indonesia bukan saja menjadi sarang penyamun para pembalak kayu liar, baik berbentuk korporasi maupun perorangan, namun juga menjadi pengekspor asap untuk negara tetangga. Dalam pergaulan internasional, hutan-hutan Indonesia adalah bagian dari paru-paru dunia. Namun, bagi rakyat Indonesia hutan adalah sumber kehidupan dan kelangsungan hidup masa depan mereka. Maka seharusnya, sejak awal pemerintah memiliki keseriusan dalam pengelolaan hutan untuk kepentingan negara dan rakyat dengan sebaik-baiknya. Karena pengelolaan lahan hutan yang bijak, tidak akan menghasilkan celaka kabut asap yang justru menjadi bencana yang menyebabkan rakyat menjadi korban.

Dengan semakin meluasnya kebakaran lahan hutan yang terjadi di beberapa wilayah di Sumatera dan Kalimantan, menjadi bencana yang merupakan persoalan nasional. Apalagi telah menyebar hingga ke negara-negara tetangga. Kebakaran hutan yang meluas ini, telah semakin banyak menelan korban akibat pencemaran udara dan air bersih yang disebabkan dari kebakaran lahan hutan.

Menurut data yang yang dilansir dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau mencatat, sebanyak 54.135 warga Riau menderita penyakit akibat paparan asap. Hal ini akibat dari kabut asap sisa kebakaran hutan dan lahan menyelimuti sejumlah wilayah Riau. Indeks standar pencemaran udara masih berada pada kategori tidak sehat. Data tersebut kebanyakan berasal dari penderita yang tercatat di puskesmas semua kabupaten/kota yang sudah terserang penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), yang mencapai 44.960 orang; disusul iritasi kulit 3.589; kemudian iritasi mata 2.753; asma 2.064; dan pneumonia 769.

Dengan susah payah dan terlihat kurangnya kesiapan pemerintah dalam menangani bencana ini, titik-titik panas yang ada di Sumatera dan Kalimantan sebetulnya sudah mulai berkurang. Namun begitu, di sisi yang lain, korban dari dampak asap semakin meningkat akibat paparan asap dari titik-titik kebakaran hutan, sebagaimana status darurat terhadap kebakaran lahan yang secara langsung ditinjau oleh Presiden Jokowi. Harusnya persoalan ini menjadi perhatian khusus dari para pemangku kepentingan, agar bisa segera mengatasi persoalan, dan mengantisipasi untuk tidak kembali terjadi kesekian kalinya. Bahwa kebakaran hutan perlu ditangani serius dengan betul-betul melakukan pengawasan ketat secara konsisten pada lahan hutan, terutama lahan gambut yang memang sangat sulit dipadamkan jika terjadi kebakaran. Proses pembangunan yang bisa menyebabkan pengalihan sumber air bagi lahan gambut, harus dihentikan dan justru mengarahkan air agak bisa tertahan pada lahan-lahan gambut, sebagai tindakan pencegahan awal bagi terjadinya kebakaran hutan.

Hal yang penting terkait dengan korban, adalah bahwa setiap kejadian bencana ini, korban selalu jatuh akibat paparan kabut asap yang pekat yang menyerang sistem pernafasan pada warga, kulit, mata dan lainnya. Tindakan antisipatif terhadap hal ini, harus dilakukan secara konsisten dan betul-betul menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah. Penyusunan mitigasi terhadap bencana ini harus disusun secara komprehensif dan disosialisasikan kepada warga dengan baik, sehingga pemerintah bisa terlihat siap dalam melakukan antisipasi serta penanganan persoalan ini.

Abirekso Panggalih, Sekretaris Jenderal ormas Pergerakan Indonesia, menilai kebakaran lahan hutan ini bukan hal yang tiba-tiba dan justru sudah terjadi hampir setiap tahun. “Kita sejak lama tahu bahwa hutan-hutan kita yang dirambah menjadi perkebunan kelapa sawit dan lainnya, akan sangat rentan terhadap bencana kebakaran seperti ini,” katanya ketika dihubungi via telepon. Menurutnya, ini terjadi karena membakar hutan adalah cara yang paling murah dan mudah untuk merubah lahan hutan menjadi kebun sawit. Abirekso juga secara tegas, menuntut keseriusan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang dipimpin oleh Ibu Siti Nurbaya untuk menertibkan kembali proses perizinan dan pengelolaan hutan yang dikelola oleh pihak swasta, yang kerapkali menjadi pelaku dari pembakaran hutan.
“Bahwa dibalik pembakaran hutan, ada rezim politik lokal yang tidak lagi berpihak kepada rakyat, di sanalah Pergerakan Indonesia hadir sebagai wadah perjuangan, yang secara sadar melakukan perlawanan kongkrit terhadap rezim politik yang menjadi dalang dalam bencana asap,” tegas Abirekso.

Dalam diskusi “Obrolan Pergerakan” (Jum’at 2 Oktober 2015), Saiful Totona selaku Kepala Penelitian dan Pengembangan Pergerakan Indonesia memaparkan beberapa data penting. “Jika saya buka kembali hasil jurnal pelaporan yang dibuat oleh Central for International Foresty Research (CIFOR), pembakaran ini adalah sebuah kerja yang sistematis. Karena masing-masing kelompok mendapat presentase dari pekerjaan ini (pembakaran hutan). Pengurus Kelompok Tani mendapat bagian yang paling besar 51-57%, sedangkan pelaku pembakaran mendapat 2-14%,” terang Saiful.

Hal ini memang selalu terjadi karena ada disparitas harga lahan hutan yang sering menjadi obyek traksaksi ekonomi, bahwa harga lahan yang sudah ditebas sekitar Rp 8,6 Juta/Ha sedangkan Rp 11,2 juta/Ha untuk lahan yang siap tanam.

Dalam hal ini, fungsi pengawasan oleh pemerintah dan seluruh aparatnya menjadi penting. Pengawasan atas pengelolaan hutan memang akan sulit jika dilakukan oleh pemerintah sendirian, dengan keterbatasan yang sangat lazim, yaitu sumber daya manusia yang terbatas.

“Namun, memberikan pendidikan kepada rakyat akan cara pengelolaan lahan hutan yang bijak adalah program prioritas yang harus di dukung pemerintah, karena rakyat justru bisa menjadi ujung tombak dalam aksi-aksi antisipasi kebakaran hutan dan tentunya pembinaan serta penyuluhan yang konsisten, harus terus dilakukan agar rakyat terus membangun kewaspadaan terhadap akibat dari pengelolaan hutan yang serampangan,”ujar Reiza Patters, Wakil Ketua Umum Pergerakan Indonesia.

Reiza juga mengatakan bahwa jika memang pemerintah serius dalam aksi-aksi manifestasi konsep Revolusi Mental, hal tersebut hanya bisa berjalan ketika paradigma pengelolaan hutan berbasis Kultural dan Ekologis, di mana hal ini melibatkan seluruh stakeholder dari hutan Indonesia, khususnya pelibatan rakyat. Proses pengelolaan hutan juga harus berorientasi pada pelestarian lingkungan dan masa depan negeri ini serta generasi mendatang, bukan hanya bertumpu pada komersialisasi produk hasil hutan, keuntungan segelintir pemilik modal dan kepentingan sesaat jangka pendek.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun