Hingga detik ini sebagian besar negara tengah dihadapkan dengan pandemi. Meskipun tren penurunan angka penularan virus terus berlanjut, namun pandemi yang terjadi tidak boleh dianggap remeh. Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Virus ini menular sangat cepat dan telah menyebar hampir ke semua negara, termasuk Indonesia, hanya dalam waktu beberapa bulan saja.Â
Sehingga WHO pada tanggal 11 Maret 2020 menetapkan wabah ini sebagai pandemi global.. Hanya dalam waktu singkat, virus tersebut telah menginveksi sebagian besar Negara yang ada di dunia. Tentunya hal ini berdampak sangat besar bagi sektor vital seperti perekonomian hingga pendidikan.
Seluruh sektor menjadi lumpuh, dan keadaan menjadi semakin runyam. Tak bisa dipungkiri, banyak Negara mengalami keruntuhan di sektor perekonomian yang mengakibatkan kerugian besar bagi Negara tersebut. Begitupula pada sektor pendidikan. Pemerintah  membuat berbagai kebijakan dan aturan baru yang digunakan salah satunya adalah Lockdown.
Dengan adanya kebijakan pembatasan sosial maka pembelajaran dilakukan secara daring. Kebijakan pemerintah ini mulai efektif diberlakukan di beberapa wilayah provinsi di Indonesia pada hari Senin, 16 Maret 2020 yang juga diikuti oleh wilayah-wilayah provinsi lainnya. Tetapi hal tersebut tidak berlaku bagi beberapa sekolah di tiap-tiap daerah.Â
Sekolah-sekolah tersebut tidak siap dengan sistem pembelajaran daring, dimana membutuhkan media pembelajaran seperti handphone, laptop, atau computer. Tidak hanya itu saja, masyarakat juga mengeluhkan pemakaian kuota internet yang cukup besar untuk melaksanakan kegiatan sekolah daring ini. Namun pemerintah tidak tinggal diam, pemerintah memberikan subsidi kuota bagi pelajar, mahasiswa dan juga tenaga pengajar.
Kabar baik datang di penghujung tahun 2020 dengan ditemukannya vaksin covid 19. Walaupun sempat mucul kontroversi tentang vaksin covid 19, namun pada akhirnya masyarakat mulai sadar akan pentingnya vaksin guna melindungi diri. Hingga saat ini, presentase vaksinasi di Indonesia terhitung cukup tinggi. Untuk vaksin dosis 1 sebanyak 64,03% dan dosis 2 sebanyak 42,20%. Dari tingginya angka vaksinasi, peluang untuk melakukan pembelajaran tatap muka semakin besar. Beberapa daerah di Indonesia mulai melakukan pembelajaran tatap muka, namun belum dilakukan secara maksimal karena kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat tetap merupakan prioritas utama.Â
Para siswa dan orangtua siswa turut mendukung kegiatan PTM untuk kembali memaksimalkan kegiatan pendidikan setelah setahun lebih melakukan pembelajaran secara daring. Meskipun PTM dilakukan dengan berbagai macam pembatasan namun tetap mendapatkan sambutan yang baik dari masyarakat. Pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan mempunyai 3 poin penting diantaranya:
Keputusan untuk membuka sekolah harus mendapat persetujuan, bukan hanya dari pemerintah daerah, tetapi juga dari pihak sekolah dan komite sekolah yang merupakan perwakilan orangtua murid. Jika komite sekolah tidak memperbolehkan dibukanya sekolah, maka sekolah tersebut tidak diperkenankan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Orangtua tidak perlu khawatir karena, kalau sekolah anaknya tatap muka, sekolah tidak bisa memaksa anak itu untuk ke sekolah. Jika orangtua siswa belum merasa nyaman dan aman jika anaknya ke sekolah, maka pembelajaran tetap bisa dilakukan dengan jarak jauh.
Sekolah yang dibuka akan membuat kebijakan yang berbeda dengan saat sebelum pandemi Covid-19. Jumlah siswa yang hadir dalam satu sesi kelas hanya boleh 50%. Sekolah juga diminta untuk memberlakukan rotasi atau shift untuk mencegah penyebaran Covid-19 di sekolah. Protokol kesehatan seperti pemakaian masker juga harus tetap diwajibkan
Berdasarkan penelitian, nilai ujian yang didapatkan pada saat melakukan pembelajaran secara daring, namun tingkat pemahaman materi kurang dirasakan oleh para peserta didik. Efektivitas tersebut diukur melalui beberapa variabel yaitu satu variabel objektif (nilai Ujian Tengah Semester) dan 3 variabel subjektif (kehadiran, keaktifan dan kepuasan). Hasil penelitian menunjukan pembelajaran online kurang efektif daripada pembelajaran tatap muka.