Mohon tunggu...
HISAM AHYANI
HISAM AHYANI Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Institut Miftahul Huda Al Azhar (IMA) Kota Banjar, dan Alumni Program Doktor Hukum Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung 2023

Dosen Institut Miftahul Huda Al Azhar (IMA) Kota Banjar, dan Alumni Program Doktor Hukum Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung 2023, Direktur Madrasah MI Plus Nurul Huda Cijurey, Kujangsari, Langensari, Kota Banjar

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ketua DPD KNPI Langsa Rizki Maulana Promosi Doktor Hukum Islam

8 September 2024   01:44 Diperbarui: 8 September 2024   01:53 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Sidang Promosi Doktor Rizki Maulana Ketua DPD KNPI Langsa/Ketua STAI Aceh Tamiang

Ketua DPD KNPI Langsa Sekaligus Ketua STAI Aceh Tamiang, Rizki Maulana Raih Gelar Doktor Hukum Islam di UINSU

Kota Langsa -- Rizki Maulana, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Langsa, sekaligus Ketua STAI Aceh Tamiang berhasil meraih gelar doktor dalam sidang promosi di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan pada Kamis, 22 Agustus 2024. Disertasinya berjudul "Politik Hukum Terhadap Transformasi Norma Keislaman pada Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Analisis Maqasid Syariah)."
Temuan disertasi Rizki Maulana mengungkapkan bahwa transformasi norma keislaman dalam undang-undang tersebut dipengaruhi oleh prinsip maqasid syariah, yang berfokus pada perlindungan kepentingan umum dan keadilan sosial.

Sidang promosi dipimpin oleh Prof. Dr. Syukur Kholil sebagai Ketua Sidang, dengan Prof. Dr. Nurussakinah Daulay sebagai Sekretaris Sidang. Tim Penguji terdiri dari Prof. Dr. Watni Marpaung (Promotor), Dr. Arifuddin Muda Harahap (Co-Promotor), Dr. Mhd. Yadi Harahap (Penguji 1), dan Dr. Nurul Huda Prasetiya (Penguji 2), dengan Dr. Hisam Ahyani sebagai Penguji Eksternal dari Institut Miftahul Huda Al-Azhar Banjar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun