Ketua DPD KNPI Langsa Sekaligus Ketua STAI Aceh Tamiang, Rizki Maulana Raih Gelar Doktor Hukum Islam di UINSU
Temuan disertasi Rizki Maulana mengungkapkan bahwa transformasi norma keislaman dalam undang-undang tersebut dipengaruhi oleh prinsip maqasid syariah, yang berfokus pada perlindungan kepentingan umum dan keadilan sosial.
Sidang promosi dipimpin oleh Prof. Dr. Syukur Kholil sebagai Ketua Sidang, dengan Prof. Dr. Nurussakinah Daulay sebagai Sekretaris Sidang. Tim Penguji terdiri dari Prof. Dr. Watni Marpaung (Promotor), Dr. Arifuddin Muda Harahap (Co-Promotor), Dr. Mhd. Yadi Harahap (Penguji 1), dan Dr. Nurul Huda Prasetiya (Penguji 2), dengan Dr. Hisam Ahyani sebagai Penguji Eksternal dari Institut Miftahul Huda Al-Azhar Banjar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H