Mohon tunggu...
Hirradhani Mahiswari Pramono
Hirradhani Mahiswari Pramono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi S1 Farmasi Universitas Airlangga

Mahasiswi S1 Farmasi, tertarik dengan dunia kesehatan dan menyukai literasi.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Peran Apoteker sebagai Garda Terdepan Pelayanan Swamedikasi

8 Januari 2025   07:45 Diperbarui: 8 Januari 2025   07:43 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Sebagai mahasiswi Farmasi, penulis sering mendengar bahwa apoteker identik dengan menjaga toko obat. Secara literal, memang ada beberapa apoteker yang bekerja di apotek dan menjaga kualitas apoteknya. Kualitas tersebut dapat mencakup ketersediaan obat, kenyamanan dan kepuasan pasien, ataupun fasilitas lainnya yang ada di apotek tersebut. Namun, belum banyak orang yang sadar bahwa beban kerja profesi apoteker tidak berhenti di sana.

Sebagai profesional di bidang farmasi, seorang apoteker memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pelayanan tersebut mencakup menyediakan obat-obatan sesuai dengan kebutuhan pasien, memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat, dan lain sebagainya. Sebagai contoh, apoteker memiliki wewenang untuk memberikan obat kepada pasien tanpa perlu melakukan konsultasi dokter. Hal ini dapat disebut sebagai pelayanan swamedikasi.

Pelayanan swamedikasi adalah pemberian obat-obatan sesuai kebutuhan pasien melalui apoteker tanpa perlu melakukan konsultasi dokter. Sebagai orang yang sudah terkualifikasi ilmunya, apoteker memiliki kemampuan untuk melayani konsultasi terkait gangguan kesehatan ringan dan memberikan rekomendasi obat yang sesuai. Contoh dari gangguan kesehatan ringan yang dimaksud adalah batuk, flu, demam, diare, dan sebagainya.

Meskipun banyak masyarakat yang belum familiar dengan istilah ini, sebagian besar masyarakat sudah menerapkan dan menjadi bagian dari pelayanan swamedikasi. Sebagian masyarakat lebih memilih untuk pergi ke apotek dan melakukan konsultasi dengan apoteker yang bertugas untuk mendapatkan pengobatan yang sesuai. Dapat dikatakan bahwa pelayanan swamedikasi ini cukup populer di antara masyarakat. Hal tersebut dikarenakan pelayanan ini lebih efisien, mudah diakses, dan minim biaya apabila dibandingkan dengan pelayanan kesehatan lainnya. Selain itu, dengan berkonsultasi dengan apoteker, masyarakat bisa mendapatkan obat-obatan yang terjamin kualitasnya dan edukasi tentang pengobatan ataupun gangguan kesehatan yang dialami.

Apoteker memiliki peran untuk mengawasi obat-obatan yang akan dikonsumsi oleh pasien. Dalam pelayanan swamedikasi, apoteker wajib dilibatkan selama proses tersebut untuk mempermudah pengawasan dan meminimalisir risiko kesalahan pemberian obat. Selama konsultasi, apoteker akan mengidentifikasi gangguan kesehatan yang dialami sesuai dengan keluhan pasien. Apoteker juga akan memastikan kondisi pasien secara detail, seperti adanya alergi terhadap obat-obatan tertentu, kehamilan, usia pasien, dan lain sebagainya. Dengan demikian, apoteker dapat memberikan rekomendasi obat yang sesuai dengan kebutuhan pasien.

Ketika memindahtangankan obat tersebut kepada pasien, apoteker akan menjelaskan informasi yang detail terkait obat yang akan dikonsumsi. Informasi tersebut mencakup indikasi, cara penggunaan yang baik dan benar, efek samping yang dapat dialami setelah konsumsi obat, dosis yang harus dipatuhi oleh pasien, interaksi obat, dan peringatan. Obat yang bisa didapatkan melalui apoteker dalam pelayanan ini mencakup obat bebas dan obat bebas terbatas.

Obat bebas adalah obat yang aman untuk dikonsumsi tanpa resep dokter dan bisa didapatkan di manapun selama terjamin kualitasnya. Obat ini ditandai dengan lingkaran berwarna hijau dengan tepi berwarna hitam pada kemasannya. Sementara itu, obat bebas terbatas adalah obat yang aman untuk dikonsumsi tanpa resep dokter, namun memiliki peringatan dalam penggunaannya. Ada 6 macam peringatan dalam golongan obat bebas terbatas yang ditandai dengan persegi panjang berwarna hitam dengan tulisan dan tepi berwarna putih. Obat bebas terbatas ditandai dengan lingkaran berwarna biru dengan tepi berwarna hitam. Kedua jenis obat ini memang aman untuk dikonsumsi tanpa resep dokter. Namun, apoteker memiliki kewajiban untuk memberikan obat yang berkhasiat dan aman, serta meminimalisir efek samping dari penggunaan obat.

Meskipun terdengar efisisien, pelayanan swamedikasi memiliki beberapa risiko. Contohnya adalah kesalahan pengobatan, ketidaksesuaian obat, hingga komplikasi penyakit. Apoteker memiliki peran untuk meminimalisir risiko-risiko tersebut untuk menjaga kesehatan pasien, salah satu upayanya adalah dengan melakukan konsultasi serinci mungkin. Dengan demikian risiko-risiko tersebut dapat dihindari. Akan tetapi, apabila apoteker menjumpai pasien yang memiliki keluhan yang sudah berlangsung lama dan tidak membaik setelah mengonsumsi obat, apoteker wajib merekomendasikan pasien tersebut untuk memeriksakan diri ke dokter.

Apoteker memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan masyarakat. Dengan kompetensi yang dimiliki, apoteker dapat memberikan pelayanan kesehatan tanpa melalui resep dokter berupa pelayanan swamedikasi. Dengan serangkaian pelayanan swamedikasi yang mudah dan murah, tentunya, proses ini populer di kalangan masyarakat. Apoteker memiliki tanggungjawab untuk memberikan pelayanan terbaik dengan meminimalisir risiko yang dapat terjadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun