Institut Keguruan dan Teknologi Larantuka (IKTL) mengawali Tahun Akademik 2023/2024 dengan Kuliah Umum (25/08/2023). Kuliah Umum tersebut mengusung tema: Menjadi Generasi Lamaholot yang Kreatif, Profesional dan Berintegritas. Penyelenggaraan Kuliah Umum bertempat di pelataran Kampus IKTL dan dibuka secara resmi oleh Rektor IKTL, Kristoforus Ado Aran, M.Pd.Â
Rektor IKTL dalam sambutannya mengetengahkan bahwa kuliah umum bertujuan untuk memberikan energi kreatif bagi mahasiswa agar berani dan siap menghadapi tantangan dan peluang dengan inovasi-inovasi karya. Selain itu, mahasiswa mampu beradaptasi dan terlibat dalam berbagai upaya pengembangan kemampuan, bakat, potensi diri sehingga siap menjadi generasi Lamaholot yang kreatif, mengembangkan inovasi, profesional dan tetap menjaga integritas diri.
Kuliah Umum tersebut menghadirkan tiga pemateri, diantaranya Penjabat Bupati Flores Timur, Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si; Koordinator Kantor Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah NTT, Hendrikus Ara, SH., M.H; dan Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon.Â
Penjabat Bupati Flores Timur sebagai pemateri 1 memaparkan materi tentang pembangunan dan pengembangan Flores Timur yang telah dijalankan dan sedang dijalankan. Dalam paparan materi, Doris Rihi menegaskan bahwa ada tiga unsur penting dalam membangun masyarakat yakni pemerintah, masyarakat dan swasta, namun tiga unsur tersebut belum mampu secara penuh dalam membangun masyarakat. Oleh karena itu, tandas beliau, perlu dua unsur lain yakni perguruan tinggi dan media massa. Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa dalam konteks pembangunan berkelanjutan, perlu kerja sama yang baik dengan pelbagai pihak. Salah satu kerja sama yang perlu dibangun adalah kerja sama dengan kampus. Kampus dapat menjadi konseptor, evaluator dalam seluruh proses dan penyelenggaraan pembangunan. Di akhir dari paparan materinya, Penjabat Bupati menutupnya dengan salah satu prinsip hidup masyarakat Lamaholot yakni pupu taan tou, pui taan ehan.
Pemaparan materi kedua disampaikan oleh Hendrikus Ara. Dalam paparan materinya, beliau mengetengahkan tentang tugas, fungsi dan kewenangan dari Komisi Yudisial. Komisi Yudisial memiliki sejumlah kewenangan dan salah satunya adalah melakukan pengawasan terhadap hakim. Hakim perlu diawasi karena tugas dan perannya sangat besar. Selain mengetengahkan tugas, fungsi dan kewenangan Komisi Yudisial, Hendrikus Ara juga memaparkan tentang peran mahasiswa di era 4.0. Beliau menandaskan bahwa budaya mahasiswa itu membaca, berdiskusi dan berorganisasi. Selian itu, mahasiswa harus melek teknologi, peka terhadap perubahan sosial, harus menjadi agen perubahan, memperluas jaringan kerja sama dan mampu menyiapkan diri menjadi kader pemimpin masa depan.
Sementara itu, materi ketiga disampaikan oleh Kornelius Abon. Beliau memaparkan materi tentang demokrasi di tengah kepungan dan intaian digital. Baginya, mahasiswa perlu hati-hati dalam penggunaan piranti digital karena salah satu ancaman yang paling serius adalah penyalahgunaan data pribadi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Harapan beliau, IKTL dan lebih khusus mahasiswa dapat memanfaatkan piranti digital untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pemilu yang akan datang.*
(Sumber berita: Notulensi Kuliah Umum IKTL)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H