Di sisi lain, etika moral juga menjadi panduan dalam pembentukan undang-undang. Pembuat kebijakan hukum harus mempertimbangkan nilai-nilai moral yang berlaku dalam masyarakat untuk memastikan bahwa hukum yang dibuat relevan, dapat diterima, dan mencerminkan aspirasi masyarakat. Dengan demikian, etika moral tidak hanya membentuk dasar pengambilan keputusan hukum, tetapi juga memperkuat legitimasi hukum di mata masyarakat. Tanpa landasan etika moral yang kuat, hukum berisiko kehilangan arah dan dapat menjadi instrumen yang digunakan untuk tujuan yang tidak adil, sehingga merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
Ketika etika moral ini dilaksanakan oleh penegak hukum, tentunya masyarakat menjadi yakin dengan adanya kinerja yang dilakukan oleh para penegak hukum. Pada realita yang ada di masyarakat, banyak sekali kasus-kasus yang melibatkan seorang penegak hukum yang menerima suap. Hal ini dapat terjadi ketika penegak hukum atau hakim ini tidak melakukan etika moral ketika melaksanakan profesi.Â
Tentunya, hal ini berdampak pada hilangnya kepercayaan publik kepada penegakan hukum yang berlaku, menjadikan hal yang berbau penegakan hukum dipandang buruk oleh masyarakat, dan juga keadilan yang sulit untuk ditegakkan. Jika hal ini dilakukan secara jangka panjang, maka akan berdampak pada runtuhnya sistem hukum suatu negara. Hukum yang seharusnya menjadi alat untuk menciptakan kestabilan dan keadilan menjadi sumber ketidakpercayaan, ketidakadilan dan ketidaktertiban.Â
Dengan demikian, dalam pengambilan keputusan hukum yang dilakukan oleh hakim harus melibatkan etika moral di dalamnya. Dengan begitu, dapat mewujudkan penegakan hukum yang menjunjung tinggi keadilan dan memperhatikan atau peduli dengan hak yang dimiliki oleh masyarakat.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H