Masalah yang terjadi sampai saat ini di Negara Indonesia adalah masalah disparitas ekonomi. Sebenarnya apa yang di maksud disparitas ekonomi ? kata disparitas sendiri jarang digunakan oleh masyarakat umum. Banyaknya bangunan tinggi yang menjulang di kota besar yang dapat kita lihat, pasti kita juga akan melihat adanya bangunan kumuh dan berantakan. Tidak dapat dipungkiri lagi, ini merupakan salah satu bentuk dari pada disparitas ekonomi yang sering terjadi di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Tidak meratanya distribusi pendapatan dapat memicu potensi munculnya masalah kemiskinan.
Jika masalah tersebut tidak dibenahi maka akan semakin besar pula masalah yang akan terjadi dan akan memperparah pada kondisi politik sosial sehingga dapat memicu konflik. Oleh karena itu, harus ada tindakan yang cepat dan efektif dari pemerintahan indonesia sendiri agar tidak memperlebar masalah yang akan timbul terhadap negara kita.
Disparitas menurut kamus KBBI merupakan kata nomina yang memiliki makna perbedaan atau jarak. Jadi, disparitas ekonomi adalah ketimpangan ekonomi atau perbedaan ekonomi atau tidak meratanya distribusi pendapatan secara vertikal maupun horizontal. Menurut Amstrong dan Taylor (2000) ada suatu daerah yang mengalami pertumbuhan output per tenaga kerja yang tinggi jika ada migrasi keluar dari yang bukan pekerja. Maksudnya, setiap tenaga kerja akan semakin besar beban pekerjaannya ketika tenaga kerja yang lain tidak bekerja harus keluar dari pekerjaan tersebut.
Faktor yang menyebabkan disparitas ekonomi sangat bermacam-macam diantara yang mudah di jumpai adalah pembangunan jalan, dimana pembangunan jalan yang bagus akan berpotensi efisiensi terhadap lajur distribusi, begitupun sebaliknya, jika diwilayah lain yang belum dilaksanakan pembangunan jalan, maka akses yang dilalui pun sangat sulit sehingga akan mempermahal biaya distribusi. Pembangunan jalan tol trans yang merata sudah direncanakan dan terdapat beberapa yang sudah selesai. Namun biaya masuk jalan tol tersebut masih dirasa mahal oleh khalayak umum. Faktor kedua ialah tingkat pendidikan tenaga kerja, tenaga kerja yang berpendidikan tinggi di Indonesia di kuasai oleh Pulau Jawa. Sedangkan, di Pulau lain seperti contoh di Papua dan Ambon sangat jarang para tenaga kerja berpendidikan tinggi bahakan minimal SMP atau SMP, itu akan menyebabkan sumber daya manusia berbeda, sehingga lebih sulit masyarakat yang berpendidikan rendah untuk mendapatkan pendapatan yang besar, karena tidak mungkin juga mereka yang berpendidikan rendah akan menduduki jajaran tinggi perusahaan atau perkantoran. Yang ketiga ialah ketersediaan fasilitas sarana dan prasarana di suatu wilayah itu juga merupakan faktor dari pada disparitas ekonomi. Oleh karena itu, jika terjadi pembangunan yang tidak merata terhadap fasilitas maka akan berpengaruh pada ekonomi wilayah.
Perhatian secara khusus harus dilakukan untuk wilayah-wilayah tertinggal, yaitu daerah-daerah perbatasan, pinggiran, pesisir, dan pulau-pulau kecil. Caranya, dengan mengidentifikasi pemetaan permasalahan dan potensi agar di temukan solusi. Solusi tersebut juga harus dari masukan komponen masyarakat dalam sebuah forum diskusi, pengamat, akademisi, praktisi, pejabat, dan mahasiswa. Hasil yang diperoleh dari forum diskusi tersebut di rangkum dalam dokumen perencanaan yang dikenal dengan rencana kerja pemerintah (RKP). Dengan adanya rumusan solusi dan masukan dari semua komponen wilayah akan mudah diterima oleh masyarakat beberapa rencana-rencana yang akan di rancang.
Pada waktu-waktu ini pemerintah Indonesia bersiap untuk menjaring ide dari semua elemen untuk penyusunan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJM). Hal tersebut sangat berkaitan terhadap masalah-masalah wilayah sektor ekonomi, yakni masalah konektivitas wilayah. Karena suatu wilayah jika aksebilitas baik maka akan meningkatkan potensi pada sektor ekonomi. Untuk itu daya saing pada wilayah -- wilayah akan meningkat. Langkah ini merupakan strategi penting dalam mengatasi disparitas regional.
Langkah Negara Indonesia saat ini adalah rencana pemindahan ibu kota yang akan dipindah di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser. Faktor dari pemindahan tersebut adalah beban di Kota Jakarta semakin meningkat. Selain itu, tujuan di tempatkan di Kaltim adalah pemerataan pembangunan, karena lokasi Kabupaten Kutai dan Penajam Paser persis di tengah-tengah wilayah Indonesia. Apakah dengan pemindahan tersebut akan dapat menghilangkan permasalahan disparitas ekonomi di Indonesia ?. berdasarkan teori tentang ketidak seimbangan pertumbuhan wilayah, menurut Tjahjati dan Kusbiantoro (1997) bahwasannya kekuatan pasar sendiri tidak dapat menghilangkan perbedaan-perbedaan antar wilayah dalam suatu negara, bahkan sebaliknya kekuatan-kekuatan ini cenderung akan menciptakan dan bahkan memperburuk perbedaan-perbedaan itu. Maksud dari teori tersebut ialah suatu pusat aktifitas tidak dapat menghilangkan perbedaan suatu wilayah. Karena suatu wilayah, pada hakekatnya memiliki sumber daya yang berbeda-beda, sehingga berbeda pula ekonomi tersebut pada suatu negara dan akan menyesuaikan terhadap wilayah -- wilayah itu sendiri. Jadi, dengan adanya pemindahan ibu kota tidak akan bisa menghilangkan disparitas di negaranya. Namun, untuk mengurangi disparitas itu dapat terjadi. Dengan adanya ibu kota baru akan muncul aktivitas baru. Untuk itu hal yang harus diperhatikan dalam pemindahan ibu kota adalah pembangunan aksebilitas yang merata. Dengan pemerataan tersebut aktivitas ekonomi seluruh indonesia akan terkonektivitas dan terintegrasi. Sehingga kemungkinan akan meningkatkan daya saing pada ekonomi wilayah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H