PT Semen Padang adalah perusahaan BUMN produsen semen pertama di Indonesia yang didirikan pada 18 Maret 1910 dengan nama NV Nederlandsch-Indische Portland Cement Maatschappij atau NIPCM. Pada saat ini, pemegang saham PT Semen Padang adalah PT Semen Indonesia (Persero)Tbk dengan kepemilikan saham sebesar 99,99% dan Koperasi Keluarga Besar Semen Padang dengan saham sebesar 0,01 %.
Pada produksinya per tahun, PT Semen Padang mampu memproduksi dengan total kapasitas produksi 8.900.000 ton / tahun, dengan rincian sebagai berikut:
Pabrik Indarung II = 860.000 ton / tahun
Pabrik Indarung III = 720.000 ton / tahun
Pabrik Indarung IV = 1.920.000 ton / tahun
Pabrik Indarung V = 3.000.000 ton / tahun
Pabrik Indarung VI = 1.500.000 ton / tahun
Cement Mill Dumai = 900.000 ton / tahun
Pabrik Indarung I dinonaktifkan sejak bulan Oktober 1999, dengan pertimbangan efisiensi dan polusi, karena pabrik yang didirikan pada tanggal 18 Maret 1910 masih menggunakan proses basah.
Bahan mentah yang digunakan dalam pembuatan semen adalah batu kapur, batu silika, tanah liat dan pasir besi. Secara garis besar proses produksi semen melalui 5 tahapan, yaitu:
1. Penambangan dan penyimpanan bahan mentah.