Referensi:
- Daulay, M.A., & Iskandar, A.R. (2020). "Profesionalisme Jurnalistik di Era Digital". Jurnal Komunikasi Indonesia, 12(3), 200-215.
- Dewan Pers. (2017, Januari). Etika Menjaga dan Melindungi Kemerdekaan Pers. Berita Dewan Pers. Jakarta: Dewan Pers.
- Fuadi, A., & Tasmin. (2018). "Gerakan sosial baru di ruang publik virtual". Hanifiya: Jurnal Studi Agama-Agama, 1(1), 48--60.
- Haryanto, Ignatius (2014). Jurnalisme Era Digital - Tantangan Industri Media Abad 21.Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
- Romli, A.S. (2014). Kamus Jurnalistik. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
- Rullie Nasrullah, dkk. 2017. Gerakan Literasi Nasional, (Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ).
- Syahriar, I. (2020). "Fungsi Pers Sebagai Penyebaran Informasi Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia". LEGALITAS: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 4(2), 19-35.
- UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
- Waluyo, D. (2019). Konvergensi Media dan Transformasi Jurnalisme. Bandung: Media Nusantara.
- Wiratraman. H.P. (2023). "Kebebasan Pers dan Tantangan Digitalisasi". Journal of  Media or Society, 15(4), 300-322.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!