Mohon tunggu...
himmahtul ngaliyah
himmahtul ngaliyah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi UIN Sunan Kalijaga

ig : himmalegi_

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Pemerintah Menaikkan KUR Tanpa Jaminan pada UMKM

12 April 2021   14:25 Diperbarui: 12 April 2021   14:36 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada masa pandemi ini, banyak yang perlu dikerucutkan untuk mencapai tujuan yang berarti, terutama bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). UMKM sangat mendorong perekonomian dimasa sulit ini serta yang paling terkena dampak negatif covid-19  dikutip dari dampak pandemi covid-19 terhadap UMKM  di Indonesia (2020) karya tulis Muhammad Syamsuddin pada lama  nu.or.id. "Berbekal penelitian pendahuluan di April 2020, dengan sampel UMKM yang terdata di Kemenkop UKM, dilaporkan bahwa sejumlah 56% UMKM mengaku mengalami penurunan pada hasil omzet penjualan akibat pandemi Covid-19, 22% lainnya mengalami kesulitan dalam mendapatkan pembiayaan/kredit, 15% mengalami permasalahan dalam distribusi barang, dan 4% sisanya melaporkan kesulitan mendapatkan bahan baku mentah."

Pandemi memang membawa dampak negatif bagi perekonomian di Indonesia tetapi juga yang dapat menaikkan perekonomian dan mengembalikan agar tetap stabil seperti sedia kala meski tidak dengan startegi yang sama. Mengapa UMKM dapat meningkatkan perekonomian? Menurut lalamove.com 26/06/20 bahwasannya UMKM memiliki peran signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menyediakan peluang kerja, dan menciptakan pasar yang seimbang. Terlebih lagi, bisnis UMKM menciptakan persaingan dan dapat meningkatkan produktivitas lintas industri.

Oleh karenanya wajar saja pemerintah menggaung-gaungkan serta memfokuskan ranah perekonomian pada UMKM dibandingkan bisnis-bisnis besar. Bahkan pemerintah menaikkan plafon KUR tanpa jaminan yang tadinya hanya berkisar 50.000.000 menjadi 100.000.000 juta. "Presiden Joko Widodo memberi titah agar plafon Kredit Usaha Rakyat tanpa jaminan dinaikkan dari yang semula Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta. Hingga senat kubu Republik mendesak Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, untuk memotong Rencana Anggaran Infrastruktur senilai USD 2 triliun menjadi sekitar Rp 615 miliar dan fokus pada regenerasi infrastruktur fisik seperti jalan dan jembatan." Dikutip dari program Evening Up di CNBC Indonesia, Senin (05/04/2021). Harapannya dengan adanya kenaikan plafon KUR ini semakin banyak masyarakat Indonesia yang produktif mengisi hari-harinya untuk berdagang dan tidak menjadi batasan bagi rakyat yang tidak punya modal usaha.

Kenaikan plafon KUR tanpa jaminan yang menjadi program pemerintah ini adalah wujud banting setir pemerintah lewat UMKM dalam meningkatkan perekonomian yang sedang turun akibat pandemi Covid-19. Bahkan dikutip dari KONTAN.CO.ID yakni, Selain menaikkan target penyaluran KUR, pemerintah juga kembali memberikan stimulus tambahan subsidi bunga KUR di masa Covid-19 tahun 2021 sebesar 3% sampai dengan 30 Juni 2021. Strategi serta pengaplikasian menaikkan stimulus KUR dan subsidi bunga untuk mencapai target menjadi 253 triliun. startegi yang sudah diimplementasikani ini. Pemerintah harus terus memonitoring UMKM pada masa mencapai target yang dituju.

Himmahtul ngaliyah

182200235

Ekonomi syariah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun