Mohon tunggu...
HIMIESPA FEB UGM
HIMIESPA FEB UGM Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada

Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi (HIMIESPA) merupakan organisasi formal mahasiswa ilmu ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada DI Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Thrills or Bills? Menganalisis Perilaku Ekonomi dalam Fenomena Judi Online, Celah antara Rasionalitas dan Kepuasan

23 Januari 2024   18:21 Diperbarui: 24 Januari 2024   10:59 410
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PENDAHULUAN

Indonesia sempat dihebohkan dengan viralnya salah satu anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP yang bermain judi slot di tengah berlangsungnya rapat paripurna. Kendati demikian, yang bersangkutan tetap berdalih bahwa ia sedang bermain games kala itu. Hal ini sontak membuat DPP PDIP bertindak tegas dan memberikan sanksi keras terhadap kadernya berdasarkan rapat pleno yang diadakan pada tanggal 25 Juli 2023 (CNN Indonesia, 2023). Keadaan seperti ini tentu menimbulkan sebuah pertanyaan besar, apakah perjudian khususnya judi online yang dibungkus dengan permainan slot menjadi sebuah hal yang 'lazim' bagi sebagian besar masyarakat Indonesia? Dan bagaimana pengaruh judi dari sudut pandang perilaku ekonomi? 

Jika dilihat dari kacamata sejarah, Indonesia pernah melegalkan dan meregulasi perjudian. Perjudian legal di Indonesia pertama kali hadir di kota Jakarta dalam masa pemerintahan Ali Sadikin yang kala itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 1966 hingga 1977. Kondisi Jakarta pasca kemerdekaan membutuhkan pembangunan infrastruktur dan pendidikan dikarenakan masifnya peningkatan jumlah penduduk Jakarta yang bahkan lebih dari total penduduk negara Singapura kala itu. Dikarenakan keterbatasan dana APBD bagi kota Jakarta yakni hanya senilai 66 Juta Rupiah (Paramita Widyaningrum, 2013), Ali Sadikin kemudian melegalkan dan meregulasi judi dengan catatan melarang seluruh perjudian gelap di wilayah DKI Jakarta. Tak lama setelah itu, hadirlah kasino legal pertama di kawasan Petak Sembilan No. 52, Jakarta Barat.  

Selama 11 tahun mendapatkan aliran dana pajak dari kasino, Ali Sadikin mengklaim telah membangun 2400 gedung sekolah, 1.200 kilometer jalan raya, memperbaiki desa, dan infrastruktur lainnya dengan uang hasil perjudian legal. Dia berhasil meningkatkan APBD yang semulanya Rp66 Juta rupiah menjadi Rp116 Miliar di masa akhir jabatannya. Namun saat ini, perjudian merupakan hal ilegal yang berkembang di Indonesia. Fakta bahwa lebih sulit untuk meregulasi judi dikarenakan pemerintah harus mertimbangkan perlindungan konsumen dari judi yang bersifat fraud (penipuan) membuat pemerintah kemudian melarang adanya judi di Indonesia. Namun pelarangan ini justru menjadi bumerang dan ironi, tatkala beberapa oknum institusi dan pemerintah juga melakukan perjudian ilegal tersebut yang sekarang kemudian dikemas ke dalam berbagai games dalam penipuan judi online.

 

PEMBAHASAN

Gambar 1.1 Nilai Transaksi Judi online di Indonesia per Tahun (2017-2022)Sumber: Muhamad, N. (2023, September 27).
Gambar 1.1 Nilai Transaksi Judi online di Indonesia per Tahun (2017-2022)Sumber: Muhamad, N. (2023, September 27).

erdasarkan grafik di atas, tren judi online di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun dengan rekor tertinggi yang berada pada tahun 2022 dengan nilai total perputaran uang mencapai Rp190 triliun. Dilansir dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), selama periode 2017-2022 ada sekitar 157 juta transaksi judi online di Indonesia yang dianalisis dari 887 pihak yang termasuk dalam jaringan bandar judi online (PPATK, 2023). Mayoritas perputaran aliran dana dilakukan untuk taruhan, membayar kemenangan, hingga kasus pencucian uang yang dilakukan oleh sindikat bandar judi yang berbentuk seperti lingkaran setan karena dalam hal ini uang hanya berputar terus menerus tanpa ada untungnya untuk negara dan sangat berbanding terbalik ketika judi adalah hal yang legal di Indonesia.

Data perputaran uang yang meningkat tentu mengindikasikan bahwa hingga sekarang perjudian adalah hal yang secara masif menyangkut kehidupan sebagian masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan yang ada. Dilansir dari data yang disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (25/9/2023), dapat diidentifikasi sebanyak 2.761.828 masyarakat Indonesia yang terlibat judi online dalam rentang tahun 2017-2022. Fakta menarik adalah bahwa sebanyak 77% dari total pelaku judi online yakni sebanyak 2.190.447 melakukan aktivitas pertaruhan dengan nominal kecil yakni di bawah Rp100 ribu. Mayoritas mereka merupakan golongan warga berpenghasilan rendah yang memiliki profil sebagai pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, dan pegawai swasta. Dari pola ini, dapat kita simpulkan bahwa target utama dari judi online adalah masyarakat berpenghasilan rendah dengan edukasi yang minim terkait bahaya judi (gambling-harms) dan rasionalitas. Namun, tetap saja pelaku judi online di Indonesia datang dari berbagai kalangan. Untuk lebih memudahkan dalam menganalisis, kami menggolongkan setiap target judi online ke dalam empat klasifikasi kuadran yang berbeda dalam bentuk matriks.

Gambar 1.2 Analisis Empat Kuadran Pelaku Judi   Sumber: Ilustrasi Penulis 
Gambar 1.2 Analisis Empat Kuadran Pelaku Judi   Sumber: Ilustrasi Penulis 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun