Dalam rangka memeriahkan bulan bakti karantina dan mutu hasil perikanan tahun 2016 yang mengusung tema Gerakan Masyarakat Sadar Mutu dan Karantina, Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Kelas I Yogyakarta mengadakan pelayanan gratis pengujian formalin pada produk perikanan yang dipasarkan di Pasar Beringharjo Yogyakarta. Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa 7 Juni 2016 ini juga didukung oleh tim pengawasan mutu Daerah Istimewa Yogyakarta, Satpol PP DIY dan Dinas Pasar Beringharjo bertujuan untuk memberikan informasi tentang kualitas produk perikanan melalui pengujian langsung atas produk yang akan mereka konsumsi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya jaminan mutu hasil produk perikanan.
Diketahui bahwa formalin yang merupakan bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia karena bersifat karsinogenik atau dapat memicu penyakit kanker telah banyak disalahgunakan untuk mengawetkan berbagai macam produk makanan termasuk produk perikanan yang mudah rusak. Dengan peredarannya yang tidak terkendali di masyarakat disamping harganya yang murah, bahan kimia ini kemudian menjadi pilihan para pelaku usaha nakal untuk mempertahankan daya tahan produknya untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya tanpa memperhatikan kesehatan masyarakat luas. Apalagi jika makanan berformalin tersebut dikonsumsi oleh anak-anak, akan mengganggu perkembangan otak disamping akan merusak fungsi organ-organ lainnya. Sehingga penyalahgunaan formalin yang digunakan pada produk perikanan dapat mengancam kualitas generasi masa depan Indonesia mengingat konsumsi ikan per kapita cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Berdasarkan identifikasi Badan POM nasional, tidak kurang dari 800 ribu ton formalin beredar setiap bulan yang diproduksi oleh kurang lebih 20 produsen formalin dimana salah satu produsen menjual sebanyak 1000 metrik ton formalin ke masyarakat setiap bulan baik kepada industry, toko kimia, dan konsumen perseorangan. Tidak seperti bahan-bahan kimia lain yang memerlukan ijin dari pihak berwenang dalam pemasarannya sebagai bagian dari pencegahan tindak terorisme, formalin dalam bentuk teknis dapat diperoleh dengan bebas sehingga rawan disalahgunakan.
Sehingga sinyalemen peredaran produk perikanan yang berformalin senantiasa tidak terelakkan khususnya di pasar-pasar tradisional seperti Pasar Beringharjo yang merupakan salah satu pasar terbesar di Yogyakarta. Berbagai produk perikanan baik segar maupun kering dipasarkan disana yang disuplai dari berbagai daerah lain di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan Jakarta. Ikan segar yang sebagian besar dipasok dari Jawa Tengah menurut penelitian yang dilakukan oleh Adisasmita (2015) di 6 pasar tradisional di Semarang positif mengandung formalin untuk beberapa jenis ikan segar adapun ikan asin kering termasuk teri nasi yang dipasok dari jawa timur juga diduga mengandung formalin. Dalam kegiatan Gelar Uji Formalin Gratis Dalam Rangka Bulan Bakti Karantina Ikan di Yogyakarta ini, berdasarkan uji langsung produk-produk perikanan yang disampaikan oleh masyarakat secara sukarela, dengan menggunakan rapid test formalin menunjukkan bahwa produk – produk ikan segar yang diujikan tidak ditemukan kandungan formalin sehingga aman untuk dikonsumsi.
Oleh karena itu melalui peran serta BKIPM khususnya oleh Stasiun KIPM Kelas I Yogykarta dalam penjaminan mutu produk perikanan ini, masyarakat Yogyakarta diajak senantiasa untuk waspada dan memperhatikan kualitas produk perikanannya untuk generasi masa depan Indonesia yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H