Karena berskala kecil, UMKM memiliki berbagai kelebihan, terutama dalam segi pembentukan dan operasional karena tidak membutuhkan biaya yang besar. Kecepatan inovasi melalui ide-ide baru dapat dengan cepat diolah dan diselesaikan.Â
Selain itu, UMKM memiliki kemampuan beradaptasi terhadap kondisi pasar karena usaha yang beroperasi disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat. Sehingga diharapkan UMKM dapat mempercepat pemulihan perekonomian yang tidak stabil akibat pandemi Covid-19.
Dilansir dari Okezone, menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, pelaku UMKM merupakan kunci kebangkitan industri kreatif dan ekonomi nasional. UMKM dapat membuka peluang usaha dan lapangan kerja untuk masyarakat.
Hal tersebut dibuktikan dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa jumlah UMKM di Indonesia pada tahun 2021 mencapai kurang lebih 64 juta atau 99,9% dari seluruh usaha yang beroperasi di Indonesia. Data menunjukkan bahwa lebih dari 60% PDB berasal dari UMKM. Selain PDB, 90% tenaga kerja diserap oleh UMKM.
Sehingga kegiatan kewirausahaan melalui UMKM merupakan suatu kegiatan dimana mahasiswa dapat turut berperan aktif dalam membangkitkan sektor perekonomian Indonesia akibat pandemi Covid-19. Melaui ide-ide kreatif dan inovatif yang disertai dengan keterampilan diharapkan mahasiswa dapat membawa perekonomian bangsa ini pada kondisi yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H