Mohon tunggu...
Himas Willya
Himas Willya Mohon Tunggu... Penulis - Beauty with Brain

Enthusiastic

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UMKM oleh Mahasiswa sebagai Wujud Economy Recovery Pasca Pandemi

14 Agustus 2022   17:33 Diperbarui: 14 Agustus 2022   17:43 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pandemi Covid-19 yang berlangsung sekitar dua tahun lamanya menyebabkan perubahan pada banyak sektor kehidupan. Salah satunya pada sektor perekonomian. Hal ini disebabkan karena adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh presiden. Bahkan PSBB ini berdampak terjadinya lockdown di beberapa kota di Indonesia.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik dalam Modjo (2020), terlihat jelas adanya kontraksi pada sektor perekonomian Indonesia akibat pandemi Covid-19. Pada triwulan I tahun 2020, tercatat angka pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) hanya sebesar 2,97%. 

Angka tersebut merupakan angka pertumbuhan terendah sejak 2001. Ekonomi Indonesia triwulan I tahun 2020 terhadap triwulan 4 tahun 2019 mengalami kontraksi sebesar -2,41%. Kontraksi PDB terbesar tercatat pada pengeluaran konsumsi rumah tangga sebesar -2,84%, yang merupakan kontraksi konsumsi terbesar semenjak 1999.

Beberapa sektor lain yang memengaruhi perekonomian Indonesia juga mengalami kontraksi. Sektor transportasi mengalami kontraksi sebesar -6,28%, sektor konstruksi sebesar -2,41%, dan sektor industri pengolahan sebesar 1,47%. Antara bulan Maret 2019 dan Maret 2020 terjadi penurunan jumlah wisatawan asing yang mencapai 64,11%.

 Berdasarkan data-data tersebut, sektor perekonomian Indonesia telah mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu perlu adanya tindakan sebagai wujud pemulihan krisis ekonomi atau economy recovery di Indonesia.

Pemerintah terus mengupayakan pemulihan perekonomian Indonesia melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Melalui program ini, masyarakat didorong untuk turut berkolaborasi membangkitkan perekonomian nasional. Figur dalam masyarakat yang berperan penting adalah pemuda, terutama mahasiswa.

Mahasiswa memiliki pengetahuan, kreativitas, dan inovasi yang tinggi untuk mencari celah dalam menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja. Sehingga peran mahasiswa sangat dibutuhkan dalam peningkatan sektor perekonomian Indonesia.

Bahkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, melalui sebuah webinar mengajak para mahasiswa untuk terus mengasah keterampilannya. Melalui keterampilan yang dimiliki, para mahasiswa dapat berinovasi dan mengembangkan ide-ide kreatif untuk bangkit dari krisis ekonomi akibat Covid-19.

Banyak cara agar para mahasiswa dapat turut berperan aktif dalam membenahi sektor perekonomian nasional. Cara yang paling efektif untuk ditempuh adalah berwirausaha. Melalui organisasi atau komunitas yang berorientasi di bidang bisnis, mahasiswa dapat menjalankan kegiatan kewirausahaan, misalnya dengan mendirikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ialah usaha milik perseorangan atau badan usaha perorangan yang produktif dan memenuhi kriteria yang ditulis oleh undang-undang. Usaha ini dapat bergerak dibidang kuliner, fashion, agribisnis, dan lain sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun