Mohon tunggu...
HIMA ESP FEB UNPAD
HIMA ESP FEB UNPAD Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Padjadjaran

Berdasarkan dengan surat keputusan pemerintah No 37 tahun 1957 pada tahun 1957, Program Studi Ekonomi di Universitas Padjadjaran berdiri pada 18 september tahun 1957 dibawah naungan Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran. Pada tahun 1981, dengan berkembangnya sistem pendidikan di Indonesia terdapat perubahan penamaan dari jurusan Program Studi Ekonomi menjadi Program Ekonomi Studi Pembangunan yang didasarkan kepada surat keputusan pemerintah No 27 tahun 1981 tentang peraturan mengenai program studi di tingkat fakultas, yang juga di dukung oleh surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan No: 0133/U/1994 tentang kurikulum nasional. Himpunan Mahasiswa Ekonomi Studi Pembangunan (HIMA ESP FEB Unpad) sendiri berdiri didasarkan kepada kebutuhan mahasiswa akan wadah bagi mahasiswa di jurusan Ekonomi Studi Pembangunan untuk mengembangkan pola pikir, kepribadian serta penerapan yang berkaitan dengan ilmu yang dipelajari agar dapat diterapkan langsung ke masyarakat yang didasarkan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa. HIMA ESP FEB Unpad sendiri memiliki sistem kerja yang didasarkan oleh rasa kekeluargaan dan juga profesional yang dijalankan secara beriringan agar tujuan serta visi dan misi dari HIMA ESP FEB Unpad tersebut dapat tercapai.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Bisnis Startup Digital di Era Kompetitif

14 Desember 2023   01:16 Diperbarui: 14 Desember 2023   01:44 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

by : Muhammad Alfian e!23

Startup digital adalah perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informasi dan komunikasi, yang menawarkan produk atau jasa yang inovatif, kreatif, dan berdampak sosial. Startup digital memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam perekonomian Indonesia, karena dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, dan memberikan solusi yang efisien dan efektif bagi berbagai sektor.

Namun, startup digital juga menghadapi tantangan yang besar, seperti persaingan yang ketat, kurangnya sumber daya manusia yang berkualitas, rendahnya literasi digital, dan permasalahan hukum dan etika. Oleh karena itu, startup digital perlu memiliki strategi bisnis yang tepat untuk dapat bersaing dan bertahan di era kompetitif ini.

Mengembangkan produk atau jasa yang unik, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan pasar. 

Startup digital harus melakukan riset pasar, pengembangan produk, pengujian produk, dan evaluasi produk secara berkala, untuk memastikan bahwa produk atau jasa yang ditawarkan memiliki nilai tambah, keunggulan kompetitif, dan relevansi dengan kebutuhan dan preferensi pelanggan.

Membangun hubungan yang baik dengan pelanggan, mitra, dan pemangku kepentingan lainnya. 

Startup digital harus menggunakan media sosial, email, atau aplikasi lainnya untuk berkomunikasi, memberikan informasi, mendapatkan masukan, dan mempromosikan produk atau jasa. Startup digital juga harus berjejaring atau networking dengan sesama startup digital, komunitas, asosiasi, atau organisasi lain yang relevan, untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, dan peluang, serta mencari bantuan, dukungan, atau kerjasama.

Mencari sumber dana yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi startup digital. 

Startup digital harus mempersiapkan proposal bisnis, laporan keuangan, dan dokumen lain yang dibutuhkan, untuk mencari sumber dana yang dapat membantu pengembangan bisnisnya, baik dari modal sendiri, pinjaman, investasi, hibah, atau crowdfunding. Startup digital juga harus memilih sumber dana yang sesuai dengan visi, misi, dan nilai-nilai yang dipegang oleh startup digital.

Mematuhi peraturan dan etika yang berlaku. 

Startup digital harus mengurus perizinan, membayar pajak, melindungi hak cipta, menghormati privasi, dan menjaga reputasi. Startup digital juga harus bertanggung jawab atas dampak sosial, lingkungan, dan ekonomi yang ditimbulkan oleh produk atau jasa yang ditawarkan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun