Dana Desa adalah salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk mempercepat pembangunan di desa. Sayangnya, banyak dana desa yang tidak bermanfaat bagi masyarakat, karena penggunaannya tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Masalah ini semakin parah dengan adanya intervensi pemerintah kabupaten dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Banyak program arahan yang diterima dari kabupaten, sehingga program yang seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, justru terlalu banyak dan tidak terfokus.
Hal ini menunjukkan bahwa proses penyusunan APBDes dan penggunaan dana desa masih terpengaruh oleh pihak-pihak tertentu yang tidak memiliki kesadaran akan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya pemantauan yang lebih ketat dan partisipasi aktif masyarakat dan pendamping desa dalam memfasilitasi penyusunan APBDes dan penggunaan dana desa.
Solusi atau usulan yang dapat dilakukan untuk memperbaiki masalah ini antara lain:
1. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa. Masyarakat harus dapat mengetahui bagaimana dana desa digunakan dan hasil yang dicapai dari penggunaan tersebut.
2. Partisipasi aktif masyarakat dalam penyusunan APBDes dan penggunaan dana desa. Masyarakat harus dapat berperan aktif dalam menentukan program dan kegiatan apa yang seharusnya prioritas dalam penggunaan dana desa.
3. Pemantauan dan evaluasi berkala oleh pemerintah dan masyarakat. Hal ini akan memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan tujuan dan memberikan hasil yang baik bagi masyarakat.
4. Penyederhanaan program arahan dari pemerintah kabupaten. Program arahan harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan tidak terlalu banyak sehingga tidak membebani APBDes dan penggunaan dana desa.
Dengan melakukan solusi atau usulan tersebut, diharapkan dana desa dapat bermanfaat bagi masyarakat dan mempercepat pembangunan di desa.
Kesimpulan: Dana desa seharusnya membantu mempercepat pembangunan di desa. Namun, banyak dana desa yang tidak bermanfaat bagi masyarakat karena penggunaannya tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Intervensi kabupaten dan banyaknya program arahan dari kabupaten hanya memperburuk masalah ini. Oleh karena itu, perlu adanya solusi atau usulan seperti peningkatan transparansi dan akuntabilitas, partisipasi aktif masyarakat, pemantauan dan evaluasi berkala, dan penyederhanaan program arahan dari kabupaten, untuk memperbaiki masalah tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H