Mohon tunggu...
Hilyah Hasanah
Hilyah Hasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Pariwisata UGM

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hari Pariwisata Dunia, 27 September

12 Desember 2022   15:35 Diperbarui: 12 Desember 2022   15:38 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pariwisata merupakan kegiatan berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya, keluar dari lingkungan sehari-hari, dilakukan perorangan maupun kelompok, dan bersifat sementara. Biasanya orang-orang melakukannya untuk bersenang-senang, menenangkan diri, atau mengganti suasana hati. Selain mencari kesenangan, ada yang berpendapat bahwa melakukan dinas keluar kota ataupun keluar negeri juga dapat disebut dengan pariwisata. Tidak salah juga, karena meskipun bepergian untuk bekerja namun pasti ada saat istirahat di mana kita bisa bersenang-senang.

Tidak hanya hari kemerdekaan yang dirayakan, pariwisata juga memiliki hari besar. Hari Pariwisata Dunia atau World Tourism Day (WTD) adalah hari di mana kita mengingat pentingnya industri pariwisata dalam mempromosikan dan melestarikan budaya dan warisan di seluruh dunia. Dimulai pada tanggal 27 September 1970, hari didirikannya Undang-Undang Organisasi Pariwisata Dunia perserikatan bangsa-bangsa (UNWTO). 

Pengesahan Undang-Undang ini merupakan momen penting di dunia pariwisata. Lalu ditanggal yang sama pada tahun 1980, UNWTO memperingati Hari Pariwisata Dunia perdana. Sejak saat itulah Hari Pariwisata Dunia ditetapkan pada tanggal 27 September.

Pariwisata merupakan salah satu industri yang memberi dampak pada nilai-nilai sosial, budaya, politik, dan ekonomi di seluruh dunia. Selain itu, Sesuai dengan PBB, industri pariwisata memiliki suara dalam evolusi industri. UNWTO sendiri memiliki tujuan utama, yaitu untuk meningkatkan dan membangun pariwisata sebagai kontributor untuk pembangunan ekonomi, saling pengertian internasional, perdamaian, kemakmuran universal, HAM dan kebebasan dasar untuk semua tanpa memandang perbedaan ras, jenis kelamin, bahasa dan agama.

Peran pariwisata sangat terasa ketika pandemi melanda. Karena pariwisata merupakan industri yang membutuhkan perpindahan, dengan kata lain, masyarakat harus dapat berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya, sedangkan selama pandemi diadakannya PPKM membuat masyarakat tidak bisa keluar rumah. 

Hal tersebut membuat industri pariwisata menjadi yang terpukul. Namun di saat yang bersamaan dengan jatuhnya industri pariwisata, ekonomi negara pun ikut jatuh. Dengan kata lain, tidak ada yang dapat menyangkal bahwa pariwisata sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial negara, bahkan dunia.

Hari Pariwisata Dunia ada untuk menekankan pentingnya industri pariwisata dalam kehidupan kita. Untuk memperingati Hari Pariwisata Dunia, Majelis UNWTO, pada sesi ke-12, di Istanbul, Turki, pada bulan Oktober 1997, memutuskan untuk menunjuk negara tuan rumah setiap tahun untuk bertindak sebagai mitra organisasi dalam merayakan Hari Pariwisata Dunia. 

Tema perayaan Hari Pariwisata Dunia tiap tahunnya berbeda. Pada tahun 2021, mereka memilih "Pariwisata untuk Perubahan Inklusif" sebagai tema. Lalu di tahun ini,  tahun 2022, mereka memilih "Rethinking Tourism" sebagai tema, dan Indonesia sebagai tuan rumahnya. Perayaan digelar di Bali. Selain itu, bahkan hari pariwisata memiliki warna, yaitu biru. Warna yang sangat cocok dengan pariwisata.

(Source: https://www.yoair.com/id/blog/world-tourism-day-celebrating-and-promoting-travel-over-the-years/,https://iflysun.com/2021/09/15/world-tourism-day-september-27/)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun