Mohon tunggu...
Eti Maryati
Eti Maryati Mohon Tunggu... Pegawai Negeri Sipil -

www.kawankampung.wordpress.com www.kawanbumi.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Bayar Kresek? Sudah Saatnya!

21 Februari 2016   14:09 Diperbarui: 21 Februari 2016   14:21 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Sumber: www.menlh.go.id"][/caption]Hari ini, 21 Februari 2016 adalah hari pertama uji coba penerapan kebijakan kantong plastik berbayar yang dikeluarkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hari ini yang juga merupakan Hari Peduli Sampah Nasional merupakan momentum yang tepat untuk memulai kebijakan itu. Akhirnya! Ya, langkah itu memang sudah saatnya dilakukan. Indonesia bahkan bisa dibilang telat sebenarnya, karena negara-negara lain sudah lama menerapkannya.

Sampah plastik di Indonesia memang sudah menjadi masalah serius. Produksi sampah plastik di Indonesia menduduki peringkat kedua penghasil sampah domestik yaitu sebanyak 5,4 juta ton per tahun,  yang merupakan 14% dari total produksi sampah di Indonesia. Indonesia juga merupakan penghasil (atau pembuang) kedua terbesar sampah plastik ke laut di dunia setelah China. Ngeri ya? Padahal kita tahu sampah plastik membutuhkan puluhan bahkan ratusan tahun untuk dapat terurai di tanah.

Meski sekarang banyak kantong plastik atau produk plastik yang degradable, tetap saja mereka adalah ‘plastik’. Pun banyaknya bank sampah atau usaha-usaha daur ulang tidak akan banyak berarti, jika sumbernya tidak dikurangi. Untuk itu memang perlu sedikit usaha. Masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan kantong plastik perlu diubah perilakunya dengan mengubah cara berpikirnya melalui sosialisasi dan edukasi yang terus menerus. Dengan langkah ini mudah-mudahan secara bertahap penggunaan kantong plastik dapat berkurang secara signifikan. Kabarnya, kebijakan ini di Hongkong telah mampu menekan penggunaan kantong plastik hingga 75%. Kita dapat berharap hal serupa terjadi di Indonesia.

Memulai aturan kresek berbayar, terutama di Indonesia memang tidak bisa sekaligus. Harus bertahap. Lihat dulu respon masyarakat seperti apa. Meski konon menurut survey lebih dari 90% masyarakat mendukung kebijakan ini, bukan berarti akan berjalan mulus. Tantangan akan selalu ada, mungkin dari masyarakat yang keberatan harus membayar biaya tambahan, atau bisa jadi dari industri plastik yang omzetnya akan berkurang.

Yang terbaik memang seperti sekarang ini, dengan melakukan uji coba di 22 kota. Itu pun di toko ritel modern. Acungan jempol mungkin perlu ditujukan kepada Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) yang telah mendukung kebijakan pemerintah. Ke depannya semoga saja kebijakan ini berlaku juga di pasar-pasar tradisional atau pasar rakyat, karena menurut data Nielsen 2015, pangsa pasar industri ritel di indonesia hanya sebesar 26%, sedangkan ritel pasar rakyat 74%. Itu berarti, kebijakan kantong plastik berbayar hanya akan efektif jika semua peritel baik swalayan maupun pasar rakyat menerapkannya secara simultan.

Akhirnya, sebagai warga negara yang baik, kita wajib mendukung kebijakan pemerintah. Apalagi ini untuk kebaikan lingkungan kita sendiri. Jangan berharap kita menjadi warga dunia yang baik atau kota kita menjadi kota dunia kalau urusan sampah saja kita belum betul. Jadi, terutama untuk ibu-ibu yang sering berbelanja, mulai sekarang, siapkan selalu kantong belanjanya ya!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun