Mohon tunggu...
Eti Maryati
Eti Maryati Mohon Tunggu... Pegawai Negeri Sipil -

www.kawankampung.wordpress.com www.kawanbumi.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

6 November : Hari Peringatan Sedunia untuk Cegah Eksploitasi Lingkungan dalam Perang dan Konflik Bersenjata

6 November 2015   11:15 Diperbarui: 6 November 2015   15:42 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tanggal 6 November telah ditetapkan oleh PBB sebagai Hari Peringatan Sedunia untuk Mencegah Eksploitasi Lingkungan dalam Perang dan Konflik Bersenjata (International Day for Preventing the Exploitation of the Environment in War and Armed Conflict).

Perang dan konflik bersenjata seringkali menyisakan kesedihan, seperti korban jiwa, korban luka-luka, hancurnya kota dan kehidupannya, dan rasa trauma. Namun sadarkah kita ada korban lain yang jarang dipublikasikan, karena ia selalu diam? Lingkungan. Ya, lingkungan seringkali menjadi korban-diam yang tak berdaya diamuk perang. Berapa banyak sumber air terpolusi, tetumbuhan dibakar, hutan dibalak, tanah teracuni dan hewan-hewan dibunuh untuk kepentingan perang, kita tak akan pernah bisa membayangkannya.

Dalam kurun 60 tahun terakhir, PBB mencatat, setidaknya 40% konflik bersenjata terkait langsung dengan eksploitasi sumber daya alam, baik yang bernilai tinggi seperti kayu, berlian, emas dan minyak, pun sumber daya yang biasa namun langka seperti tanah dan air. Hewan-hewan langka juga tidak luput dari ekploitasi. Tengok misalnya kelompok-kelompok bersenjata di Afrika. Mereka menjual gading gajah dan cula badak (yang untuk mendapatkannya tentu saja dengan membunuh hewan-hewan tersebut – sebagian besar) ke pasar gelap internasional untuk membiayai gerakan mereka.

Belum lagi teknologi perang masa kini yang semakin canggih. Senjata nuklir, senjata kimia, senjata biologi, dan senjata pemusnah masal lainnya sangat berbahaya. Apabila ditembakkan, senjata-senjata tersebut akan menimbulkan dampak kehancuran yang luar biasa, dan setelah mengenai sasarannya akan menyemburkan zat-zat radioaktif yang tersebar di tanah, air dan udara. Dengan ledakan yang dahsyat, senjata-senjata tersebut bukan saja merenggut banyak jiwa, tetapi juga merusak lingkungan.

Kerusakan lingkungan karena perang berakibat serius dan dalam jangka panjang dampaknya bisa lebih buruk. Kerusakan ini dapat menimbulkan ketidakseimbangan ekosistem lama setelah konflik berakhir, dan dapat berkembang melampaui batas-batas teritorial dan generasi.

Awalnya,  permasalahan mengenai dampak perang terhadap lingkungan menjadi sesuatu yang tidak pernah diperhitungkan. Meletusnya Perang Dunia II telah membuka wacana berpikir para pemimpin dunia akan bahaya persenjataan perang bagi lingkungan, karena itu perlu dibuat peraturan untuk membatasinya.

Berdasarkan Konvensi Jenewa 1949, dan dikuatkan dalam protokol tambahan Jenewa 1977, diatur mengenai larangan penggunaan metode atau cara-cara dalam perang yang menyebabkan rusaknya lingkungan. Kemudian ditambahkan dalam Deklarasi Stockholm 1972 dan Deklarasi Rio 1992, berisi perlindungan terhadap lingkungan pada masa perang atau konflik senjata. Di dalamnya juga diatur mengenai tanggung jawab atas akibat yang ditimbulkan oleh perang terhadap pihak yang melanggar aturan tersebut, yakni pidana berupa pelanggaran berat juga dianggap sebagai penjahat perang.

Masyarakat di seluruh dunia kini sudah semakin sadar tentang bahaya yang dibawa oleh perang dan konflik bersenjata terhadap lingkungan. Lingkungan hidup sebagai warisan bersama umat manusia (Common Heritage of Mankind) harus dijaga kelestariannya. Segala upaya harus dilakukan untuk membatasi kerusakan lingkungan akibat perang.

Pertanyaannya, mengapa negara-negara maju yang notabene inisiator konvensi-konvensi di atas, masih gemar berperang ya? Mempertahankan hegemoni negara maju? Entahlah.

Dari berbagai sumber

Gambar: genius.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun