Mohon tunggu...
Hilwa HafizhaTajalla
Hilwa HafizhaTajalla Mohon Tunggu... Lainnya - "Indonesia tak tersusun dari batas peta, tapi gerak dan peran besar kaum muda." -Najwa Shihab

Mahasiswi jurusan Ilmu Komunikasi yang tertarik dengan public speaking, seni, bahasa, dan tentunya tulisan maupun karya sastra.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Selamat Jalan Artidjo Alkostar, Tokoh yang Menakutkan bagi Koruptor

2 Maret 2021   07:00 Diperbarui: 5 Maret 2021   13:36 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

"Saya dapatbekerja sampai larut malam, pulang pun membawa berkas, besok sudah habis, namunkalau kita tidak ihklas itu energi kita menjadi racun dalam tubuh, menjadi penyakit," ucap Artidjo kepada Kompas.com pada Rabu, 29 Mei 2018.

Artidjo mengakui jika bekerja ikhlas bukanlah hal yang mudah. Namun baginya upaya tersebut harus dilakukan sebab keikhlasan merupakan nutrisi batin.

Beliau bersyukur tak banyak penyakit yang hinggap di tubuh dirinya meskipun kerap bekerja dengan keras. Artidjo juga berkata bahwa penyakit pun tahu diri, tidak mau hinggap di tubuhnya. Tidak hanya itu, bahkan Artidjo tak pernah mengambil cuti ketika masih menduduki jabatan sebagai Hakim Agung.

Untuk menjaga integritasnya sebagai hakim, Artidjo juga menolak ketika diajak pergi ke luar negeri karena menurutnya hal itu akan berdampak pada pekerjaannya.

"Saya tidak pernah mau diajak ke luar negeri, konsekuensinya nanti karena setiap hari itu ada penetapan tahanan diseluruh Indonesia, itu tidak bisa ditinggal karena nantinyabisa bebas dari hukum. Nanti yang disalahkan saya," kata beliausembari tertawa.

Sebagai Hakim Agung, Artidjo mengaku jika tak sedikit pemohon kasasi yang mencabut berkas ketika mengetahui dirinyalah yang akan menyidangkan perkara kasus tersebut.

"Banyak itu perkara yang dicabut, kadang-kadang ketika kami mau sidangkan itu, eh paginya sudah dicabut," kata beliau.

Namun tak setiap terdakwa kasus korupsi divonis hukuman yang berat oleh Artidjo. Terdapat salah seorang terdakwa yang kasusnya divonis bebas oleh Artidjo, yaitu seorang Office Boy yang bernama Hendra Saputra, yang merupakan terdakwa dalam kasus korupsi proyek videotron di Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).

Suhadi, selaku juru bicara MA mengatakan bahwa Hendra hanyalah "boneka" dari perusahaan yang dimiliki anaknya menteri. Hendra terbukti tanda tangan berkas, namun hanya digunakan sebagai alat.

Ketika diwawancarai oleh kompas.com pada tahun 2014, Artidjo menyampaikan bahwa putusan pengadilan harus bisa memberi pencerahan kepada masyarakat supaya masa depan tidak suram.

Karena itulah kepergian Artidjo Alkostar sangat menghadirkan rasa kehilangan bagi negara ini. Artidjo diketahui meninggal dengan penyakit jantung dan paru-paru sebagai penyebabnya. Seluruh tokoh nasional seperti Mahfud MD bahkan Presiden Joko Widodo menyampaikan rasa kehilangan serta belasungkawa atas keperdian Artidjo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun