Pada umur 7-12 tahun adalah umur dimana anak tersebut memasuki tahap remaja. Di tahap tersebut, rasa ingin tahu seorang anak semakin tinggi. Dia cenderung selalu ingin mencari tahu apa yang ia dengar dan lihat. Untuk itu butuh dukungan dari orang tua dan orang yang ada disekitar nya.
Menurut Maria Montessori, umur 7-12 tahun, yaitu periode abstrak, dimana anak – anak mulai menilai perbuatan manusia atas dasar baik buruk dan mulai tumbuh insan kamil. Jadi, selain mempunyai rasa ingin tahu yang tinggi, dia juga dapat menilai perilaku seseorang yang ada disekitarnya.
Pada anak sekolah dasar umur 7-12 tahun, banyak orang tua yang mendidik anaknya dengan keterbatasan social,yaitu tekanan social, keterbatasan bermain diluar, dan hanya focus pada pencapaian akademis sehingga menghambat proses pertumbuhan.
Hal ini mungkin disebabkan oleh tuntutan baru dalam akademik dan perubahan social yang muncul di sekolah. Selain itu, proses terhambatnya perkembangan yaitu kurangnya asupan nutrisi. Asupan nutrisi yang tepat dan seimbang sangat penting dan merupakan kunci selama masa pertumbuhan dan perkembangan seorang anak.
Semua keterbatasan ini menghambat anak-anak. Sebab, mereka tidak dapat mengungkapkan diri dengan bebas dan tidak dapat berkembang menjadi apa yang mereka inginkan.anak 7-12 tahun memiliki bakat yang besar dalam aspek kognitif, social dan fisik.
Janganlah terlalu melarang anak untuk bereksplorasi pada lingkungannya. Misalnya saat terjadi hujan, anak mengatakan pada orang tuanya agar dibolehkan untuk keluar bermain bersama hujan. Tapi orang tua mengatakan “Jangan, nanti sakit “. Itu adalah alasan orang tua mengapa melarang untuk bermain di dunia luar. Menurut saya, itu teguran yang kasar bagi anak – anak, justru dengan dikatakan “Jangan”, anak itu akan merasa terpukul dan dari sebelumnya dia memilki rasa ingin tahu. “bagaimana ya rasa nya air hujan itu?”, pertanyaan anak tersebut akan berakhir pada kata “jangan”.
Umur 7-12 tahun lebih baik diberi sedikit kebebasan untuk mengenal lingkunganya dengan didasari waktu, orang tua tetap harus memperbolehkan namun dengan batasan waktu disertai alasan yang kuat, agar anak saat menjadi dewasa tidak mengalami MKKB atau (Masa Kecil Kurang Bahagia).