Membaca publikasi Humas SP.PLN Lantai 9, mengenai upaya dan langkah-langkah menuju rekonsiliasi sejak tanggal 19-20 Juli 2017 Minggu lalu, sampai sekarang belum ada kabar rimbanya. Padahal di beberapa media social (medsos) telah banyak beredar informasi tentang Ketua Umum (Ketum) dan Sekretaris Jendral (Sekjen) kedua tampuk pimpinan Serikat Pekerja PLN, yakni SP. Lantai  9 dan Lantai 3, telah bertemu dan akan  segera melaksanakan rekonsiliasi dua kepengurusan jadi satu.Hal ini menjadi tanda tanya besar, ketika  waktu sudah melampaui seminggu, namun belum ada kabar kepastian kapan moment tersebut dilaksanakan & dipublikasikan kepada anggota seluruh Indonesia.
Pertama, Dari informasi tersebut dapat di simpulkan telah terjadi "deal-deal"  penyatuan dualisme kepengurusan SP. Kedua, Sulitkah mekanisme penyatuan dualisme  kepengurusan (sekali lagi, bukan dualisme organisasi-red), karena  seminggu lewat,  belum tampak kepastian rekonsiliasi.  Ketiga, Para anggota sangat berharap  masalah yang selama ini jadi polemik panjang, bisa berakhir dan menuju suatu titik kebaikan bersama. Ke'empat,  Bila 2 (dua) Jendral Serikat Pekerja saja, masih sulit mencari solusi mekanisme penyatuan, maka tak ada buruknya, seluruh kopral (para anggota SP) bisa duduk sejajar bersama Jendral untuk bersama-sama menyatakan, "Kita Telah Bersatu, dan Tak Ada Dualisme Lagi".
Selain hal tersebut, anggota sangat cemas dengan adanya batas tenggang waktu Putusan PTUN yang belum memiliki kekuatan hukum tetap. Sedang disisi lain, info tentang  rekonsiliasi telah menyebar luas,  tapi  ternyata dua pucuk pimpinan SP, yakni Jumadis Abda dan H. Adri  belum menentukan sikap yang tegas.
Selanjutnya, bilamana langkah rekonsiliasi, tak kunjung dinyatakan dan dipublikasikan, dan berikut terjadi upaya langkah banding dari SP. Lantai 3, maka bisa dikata informasi  Humas SP. PLN Lantai 9 hanya lips kamuflase, untuk mengelabuhi anggota.
Pasalnya, jika terjadi langkah banding, akan mengulur  waktu dan polemik panjang tak bisa dihindari, sampai mungkin proses tingkat kasasi usai.
Diluar itu, secara diam-diam, banyak DPD-DPD mempersiapkan pisah diri untuk deklarasi SP baru, jika Ketum SP lantai 9 tak segera hentikan polemic ini, karena merasa sudah jenuh, dan bergabung ke Lantai 9 pun, juga tidak terakomodasi kepentingan organisasi ke SP annya. "Kami dari salah satu DPD dan mendengar info beberapa rekan DPD lainnya, akan memisahkan diri  dan akan deklarasi SP baru, jika langkah penyatuan ini tak segera realisasi", ujar seorang anggota pengurus, dari Pulau Borneo yang enggan disebutkan namanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H