Banyak upaya pencegahan dapat dilakukan, seperti mempertegas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Kemensetneg, 2008) untuk mengurangi potensi masukan sampah akibat kebiasaan masyarakat membuang sampah ke sungai. Selain itu, pengetahuan mengenai pengolahan sampah harus disosialisasikan sedini mungkin melalui pendidikan sekolah.
Daftar Acuan
Hastuti, A. R. Fredinan Y. & Yusli W. 2014. Distribusi Spasial Sampah Laut di Ekosistem Mangrove Pantai Indah Kapuk, Jakarta. Bonorowo Wetlands 4(2): 94-107 hlm.
Purwoko, P. F. dkk. 2015. Ketahan Vegetasi Wilayah Mangrove Suaka Margasatwa Muaea Angke, DKI Jakarta terhadap Sampah dari Aliran Sungai. Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta: 1-8 hlm.