Mohon tunggu...
Hilmi Lukman Baskoro
Hilmi Lukman Baskoro Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa Sastra Indonesia Universitas Jember

Menulis topik mengenai sastra dan kebudayaan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memotivasi Produsen untuk Lebih Optimal, Kelompok 6 KKN Mensosialisasikan P-IRT

12 Agustus 2023   23:51 Diperbarui: 12 Agustus 2023   23:54 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa Kelompok 6 KKN dengan Bapak Jupri dari LDII (Dok. pribadi)

Bercak, Bondowoso, KKN UMD 2023 - Menindaklanjuti inovasi kemasan produk jajanan pokolpow di Desa Bercak, Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso, Kelompok 6 KKN UMD melangsungkan sosialisasi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tanggah (SPP-IRT) pada Jumat malam (11/08). Alih-alih dilaksanakan dalam satu waktu di satu tempat, sosialisasi dilaksanakan dengan cara door to door dari satu produsen ke produsen lainnya. Cara demikian dipilih karena sulitnya mengumpulkan para produsen disebabkan perbedaan waktu produktivitas. 

Seperti telah diketahui sebelumnya bahwa Mahasiswa KKN melakukan inovasi kemasan pokolpow dengan tujuan menarik minat lebih banyak pembeli. Namun, jika tidak diimbangi dengan SPP-IRT, kemungkinan besar kepercayaan konsumen kepada produk tetap lemah. 

Sebenarnya, yang lebih baik lagi adalah dilakukan pendampingan pengurusan SPP-IRT oleh mahasiswa kepada produsen pokolpow. Namun, waktu KKN yang hanya 40 hari tidak cukup untuk mengurus SPP-IRT. Pengurusan SPP-IRT biasanya memakan waktu sampai berbulan-bulan. Maka dari itu, sosialisasi dipilih sebagai bekal awal untuk menanamkan pemahaman tentang pentingnya SPP-IRT. 

Lalu apa yang membuat SPP-IRT penting untuk pokolpow? Mengutip store.sirclo.com, terdapat 5 manfaat yang didapat saat suatu produk bersertifikat SPP-IRT. 1) Produk akan layak edar. 2) Kemananan produk akan lebih terjamin. Dengan keamanan yang lebih terjamin, 3) kepercayaan pelanggan akan meningkat. 4) Produk juga akan mampu bersaing dengan industri besar. Dan dengan 4 manfaat sebelumnya, 5) pendapatan usaha akan meningkat. 

Kerajinan Dari Gelas Plastik

Pada pekan sebelumnya, Mahasiswa KKN telah mendampingi siswa kelas 5 SDN Bercak 01 membuat kerajinan dari kulit jagung, pada pekan ini, kelas 6 yang mendapat giliran pendampingan. Terdapat beberapa bentuk hiasan kerajinan tangan dari gelas plastik bekas yang berhasil dibuat. Di antaranya adalah bunga dan hiasan gantungan bernuansa merah putih. 

Pemilihan gelas plastik bekas sebagai bahan baku kerajinan karena melimpahnya sampah ini. Sampah yang dipungut pada kerja bakti dua minggu sebelumnya, terdapat banyak gelas plastik bekas. Di samping itu, sampah gelas plastik lebih banyak dibakar daripada dimanfaatkan untuk sesuatu yang berguna. Maka dari itu, kerajinan tangan dipilih untuk memanfaatkan sampah gelas plastik bekas. 

Membingkai Kerukunan Tiga Ormas 

Untuk mengisi kekosongan waktu, Kelompok 6 KKN UMD 2023 berencana membuat booklet perihal kondisi tiga organisasi masyarakat (ormas) di Desa Bercak yang dapat berdiri berdampingan dengan damai. Hal ini didorong oleh rasa kagum Mahasiswa KKN terhadap fenomena tersebut, sebab pada umumnya, keberadaan beberapa kelompok yang berbeda rawan menimbulkan konflik. 

Mahasiswa KKN melakukannya dengan mewawancarai para pemimpin ketiga ormas tersebut. Pada Rabu sore (10/08) Mahasiswa KKN berkunjung ke kediaman Bapak Jupri selaku sekretaris Cabang Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Cermee. Di malam hari di hari yang sama, giliran Bapak Riwi yang mendapat kunjungan Mahasiswa KKN. Bapak Riwi merupakan salah satu tokoh Muhammadiyah di Desa Bercak. Terakhir, pada Jumat malam (11/08) Mahasiswa KKN berkunjung ke kediaman Bapak Sis Suudi selaku Ketua Tanfidziyah Ranting Nahdlatul Ulama (NU) Desa Bercak. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun