Mohon tunggu...
Hilmi Nadiyyul Kaffi
Hilmi Nadiyyul Kaffi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobbi menyanyi dan editing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Landasan Umat Beragama di Indonesia

7 Oktober 2024   12:54 Diperbarui: 7 Oktober 2024   13:55 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada pembukaan UUD 1945 terdapat muatan mengenai dasar negara, yaitu pancasila yang berbunyi "Maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan indonesia itu dalam suatu susunan UUD Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia".

Pancasila memiliki makna sebagai, yaitu dalam penyelenggaraan pemerintahan atau negara harus berlandaskan pada pancasila karena pada hakikatnya pancasila merupakan sumber dari setiap sumber hukum dalam penyelenggaraan negara. Jika kita membahas mengenai sila pertama yang berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa", pada sla pertama ini mempunyai makksdud bahwa setiap orang harus bisa memercayai dala menjalankan agama yang dianutnya. Indonesia adalah suatu negara dengan kebragaman agamanya. Oleh karna itu, setiap orang bebas untuk menjalankan kepercayannya masing-masing. Dengan demikian, pancasila disini hadir sebagai pemersatu dalam menjalankan keberagaman ini dan setiap orang harus bisa endapatkan perlakuan yang sama.

APA SIH PERBEDAAN PANCASILA DAN AGAMA???

Pancasila adalah pemikiran yang dijadikan ideologi, pandangan hidup, keyakinan, dan cita-cita bangsa indonesia untuk menuju kehidupan masa depan yang lebih baik. Sedangkan Agama, suatu kepercayaan yang dianut, disetujui, diikuti, dan diamalkan oleh seseorang yang berakal. Selain itu, pancasila merupakan ideologi dan dasar negara indonesia yang berfungsi sebagai panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sedangkan agama merupakan sistem kepercayaan yang meliputi ajaran kebiasaan dan praktik yang berkaitan dengan keimanan kepada tuhan yang maha esa dan nilai-nilai spiritual didalamnya. Oleh karena itu, pancasila sebagai dasar negara dan merupakan sumber dari segara sumber, maka itu mengacu pada nilai-nilai pancasila. Indonesia bukan negara agama karena tidak berdasarkan agama tertentu,tidak juga memisahkan urusan negara dan agama, tetapi negara memberikan perlindungan kepada semua negara dengan aliran kepercayaan, nah untuk itu setiap orang berhak atas kepercayaan masing-masing, kebebasan beragama untuk memeluk agama dan kepercayaan masing-masing.

HUBUNGAN ANTARA AGAMA DAN PANCASILA

Hubungan Pancasila dan Agama dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, menegaskan bahwa negara Indonesia bukanlah negara yang berdasarkan suatu agama tertentu, dan bukan pula negara yang memisahkan agama dan negara. Negara yang berketuhanan Yang Maha Esa menempatkan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai jiwa bagi keutuhan Negara Kesatuan Rupublik Indonesia.

PANCASILA SEBAGAI LANDASAN UMAT BERAGAMA DI INDONESIA

Indonesia, sebagai negara dengan beragam agama dan budaya, mengedepankan Pancasila sebagai ideologi dan landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila bukan hanya sekedar dasar negara, tetapi juga berfungsi sebagai panduan moral dan etika bagi umat beragama dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Berikut peran pancasila sebagai landasan bagi umat beragama di indonesia:

1. Pancasila dan Ketuhanan Yang Maha Esa

Sila pertama Pancasila, mencerminkan pengakuan terhadap keberadaan Tuhan dan menghormati semua agama. Hal itu menjadi landasan penting bagi umat beragama untuk menjalani keimanan masing-masing dan penuh rasa hormat terhadap keyakinan orang lain. Pancasila mengajak masyarakat untuk membangun toleransi dan saling menghargai dalam konteks keragaman. Oleh karena itu, negara berdasar atas ketuhanan yang maha esa, merupakan pilihan kreatif dan merupakan suatu proses eklektis inkorporaif. Artinya pilihan negara yang berdasar atas ketuhanan yang maha esa,  adalah khas dan nampaknya yang sesuai dengan kondisi objektif bangsa indonesia. Agus Salim menyatakan bahwa dasar ketuhanan yang maha esa merupakan pokok atau dasar dari seluruh sila-sila lainnya. Sila ketuhanan yang maha esa merupakan pedoman dasar bagi kehidupan kenegaraan yang terdiri atas berbagai elemen bangsa.

2. Memperkuat Nilai-Nilai Moral

Pancasila menekankan nilai-nilai moral yang bersifat universal, seperti keadilan, kemanusiaan, dan persatuan. Nilai-nilai ini sejalan dengan ajaran agama yang mengedepankan keadilan dan kedamaian. Dengan demikian, Pancasila menjadi landasan yang kokoh bagi umat beragama untuk berperilaku baik dalam interaksi sosial dan masyarakat.

3. Menjaga Kerukunan Antarumat Beragama

Tujuan utama Pancasila adalah menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam konteks ini, Pancasila berfungsi sebagai mediator yang mendorong kerukunan antarumat beragama. Melalui dialog dan kerja sama yang berbasis pada nilai-nilai Pancasila, umat beragama dapat mengatasi perbedaan dan membangun harmoni dalam masyarakat. Kerukunan umat beragama yakni hubungan antar umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, dan saling menghargai. Dalam kesetaraan pengalaman ajaran agama dan kerjasama di lingkungan kehidupan masyarakat dan bernegara. Umat beragama dan pemerintah melakukan upaya bersama dalam menciptakan kerukunan bagi umat beragama, dibidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan. Misalnya, dalam membangun rumah ibadah harus memperhatikan pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan hukum dan terdaftar di pemerintah daerah.

4. Pendidikan dan Pancasila

Pendidikan yang berbasis Pancasila menjadi kunci dalam menanamkan nilai-nilai toleransi dan saling menghormati. Sekolah-sekolah di Indonesia diharapkan untuk mengintegrasikan pendidikan karakter dan nilai-nilai Pancasila dalam kurikulum, sehingga generasi muda dapat memahami pentingnya kehidupan beragama yang damai dan harmonis. Sistem pendidikan dalam metode belajar mengajar harus didasarkan pada nilai-nilai pancasila agar teratur dan terarah proses sehingga terwujudnya tujuan pendidikan yang sebenarnya. Jika pendidikan di indonesia berkualitas maka sangat bermanfaat bagi sumber daya manusia.

5. Tantangan dalam Implementasi

Meskipun Pancasila menjadi landasan yang kuat, masih terdapat tantangan dalam praktiknya. Beberapa isu, seperti toleransi dan konflik antaragama, menunjukkan bahwa perlu upaya lebih dalam menegakkan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan yang intensif tentang Pancasila dan ajaran agama. Walaupun Pancasila mengedepankan nilai-nilai positif, tantangan seperti intoleransi dan konflik antaragama masih ada. Beberapa interpretasi ajaran agama yang ekstrem dapat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu, perlu adanya dialog antaragama yang konstruktif untuk mencari solusi dan memperkuat komitmen terhadap Pancasila.

Kesimpulan

Pancasila sebagai landasan umat beragama di Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam membangun kehidupan yang harmonis dan saling menghormati. Dengan mengedepankan nilai-nilai Pancasila, umat beragama diharapkan dapat hidup berdampingan dalam keragaman, menciptakan masyarakat yang adil, damai, dan berkeadaban. Investasi dalam pendidikan dan pemahaman yang mendalam tentang Pancasila menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut. Secara filosofis relasi ideal antara negara dengan agama, prinsip dasar negara berdasar ketuhanan yang maha esa, yang berarti setiap warga negara bebas berkeyakinan atau memeluk agama sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya. Kebebasan dalam pengertian ini berarti bahwa keputusan beragama dan beribadah diletakkan pada tingkat individu. Dapat juga dikatakan bahwa agama merupakan persoalan individu dan bukan persoalan negara. Negara dalam hubungan ini cukup menjamin secara yuridis dalam memfasilitasi agar warga negara dapat menjalankan agama dan beribadah dengan rasa aman, tentram, dan damai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun