Mohon tunggu...
Inovasi

Sundutan Rokok Juga Dirasakan Korban

9 Maret 2017   09:09 Diperbarui: 9 Maret 2017   09:21 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Siapa sangka kasih sayang yang semula diberikan Joshi Jonathan Siahaan (22) kepada anak tirinya, Kanja Isabel Putri (4), berujung penyiksaan. Setiap harinya selalu ada luka baru di tubuh kecil gadis yang akrab disapa Caca. Mulai dari siraman air mendidih sampai rokok yang sengaja disundutkan ke korban.

 Sadis, itulah kesan yang didapat Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait setelah berbincang dengan Jonathan, pelaku yang tega meng­habisi nyawa Caca.

Kepada Sirait, Jonathan mengakui semua kekejiannya. Sejak menikahi Dede Yanti (22), Jonathan kerap berperilaku kasar pada anak tirinya yang masih berusia empat tahun.

Sampai-sampai ia tega menyiram air panas ke tubuh anaknya. Hingga kaki dan badan­nya melepuh. Tak sampai di situ, sundutan puntung rokok juga kerap mengenai tubuh

 Caca. Selama enam bulan, perlakukan itu ditanggung balita tak berdosa. “Dia juga men­gakui sering membenturkan badan dan kepala anaknya saat marah,” ujar Sirait. ­

Bahkan, meski mendapatkan perlakuan kasar, Caca masih menyembunyikan perlakuan buruk ayahnya. Banyaknya luka ditambah perih kesakitan menahan sobekan di tubuh tak lantas membuat Caca menceri­takan semua pada ibunya.

Ia bahkan menutupi perbuatan keji ayahnya yang tga berkali-kali menyakiti dirinya hingga malaikat maut menjemput. “Kalau ibunya tanya soal luka, korban hanya jawab terjatuh. Begitu seterus­nya, dia tidak bilang sejujurnya. Artinya, si anak masih tetap membela kedua orang tuanya padahal anak itu sudah men­galami kejahatan atau kekerasan fisik,” sesalnya.

Usai berbicara langsung dengan pelaku, Sirait pun sempat berbincang dengan ibu korban, Dede. Dalam kasus ini, Dede turut serta dalam pe­nyiksaan. Karena, melakukan pembiaran atas anaknya yang habis-habisan disiksa. Namun, polisi belum menetapkannya sebagai tersangka.

“Saya tidak tahu apakah bisa dikenakan pidana lain, itu saya kira polisi yang berwennag. Yang pasti si ibu turut menge­tahui dan tidak melaporkan­nya,” sesalnya.

(rez/c/feb/dit)

SUMBER :Harian Metropolitan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun