METROPOLITAN – Teka-teki lanjutan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Nambo di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, terjawab sudah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah memutuskan pemenang proyek pengelola sampah atau rencana operasional TPST Nambo. “Nambo sudah saya tetapkan pemenangnya,” kata Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.
Lelaki yang akrab disapa Aher ini juga menuturkan,setelah melakukan penetapan pemenang tender dalam pembangunan TPST Nambo, saat ini Pemprov Jabar terus menggenjot pekerjannya untuk mempercepat bangunan sesuai yang diharapkan. “Realisasinya sedang kita lakukan. Kita tunggu saja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bogor Panji Ksatriyadji menuturkan, jika Pemprov Jabar memberikan deadline waktu pengerjaan pembangunan jembatan timbang dan pengelolaan sampah hingga akhir tahun ini. “Pengerjaan sebentar lagi mulai. 2017 akhir pembangunannya harus selesai. Kalau tidak kontraktor bisa terkena sanksi hingga blacklist,” kata Panji.
Sedangkan, dilanjutkan dia, untuk kegiatan pembebasan lahan atau uang kerohiman bagi 15 petani penggarap masih dikomunikasikan pihak perhutani. Diharapkan, proses ini secepatnya diselesaikan karena target operasional TPST Nambo dijadwalkan pada awal tahun nanti. “Kita berharap bisa secepatnya dilaksanakan. Informasi terakhir mengarah untuk beres,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iwan Setiawan mendesak, perhutani secepatnya menyelesaikan persoalan uang ganti rugi bagi 15 petani penggarap. Mengingat, TPST Nambo menjadi kebutuhan yang dirasakan bagi tiga daerah, yakni Kabupaten dan Kota Bogor serta Depok. “Harus cepat diselesaikan agar pembangunan bisa dikerjakan lagi. Uang kerohiman kan sudah diberikan,” kata Iwan.
Iwan juga mengajak, daerah Kota Bogor dan Depok terus mengawal dan mendorong percepatan proses pembangunan ini, mengingat urgent-nya TPST Nambo untuk tiga daerah tersebut. “Saya kira seharusnya, tiga daerah harus kompak satu suara mendesak pemprov menyegerakan TPST Nambo, mengingat urgensinya saat ini. Tidak mungkin kalau tidak didengar gubernur. Maka dari itu, ini harus disegerakan,” tutupnya.
(rez/c/feb/dit)
SUMBER : Harian Metropolitan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H