Mohon tunggu...
Hilma Mufidah
Hilma Mufidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa aktif PBSI Universitas Ahmad Dahlan yang suka ngemil dan sastra fiksi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Hidroponik, Upaya Pengurangan Sampah bersama KKN UAD

1 Januari 2023   10:44 Diperbarui: 1 Januari 2023   10:46 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sabtu (24/12/22), KKN Alternatif 84 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) devisi VII.A.1 berkolaborasi dengan devisi VII.A.2 dan VII.A.3 dalam penyelenggaraan sosialiasi dengan pembicara Okimustava, S.Pd., M.Pd.Si di Balai Desa RW 02, Ngelak, Sorosutan , Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Kegiatan ini adalah salah satu program kerja yang dilakukan berdasar amanat pemerintah Yogyakarta dalam penanggulangan krisis sampah anorganik. Hidroponik adalah salah satu topik pembicaraan dalam sosialisasi yang dihadiri ibu-ibu dari RW 02, RW 03, dan RW 08 dari pukul 08.00 s/d 10.30 WIB.

Ibu-ibu RW 02 dibina langsung oleh pembicara dan personel KKN di lokasi dalam praktik pembuatan hidroponik menggunakan wadah bekas cat dan keranjang besek plastik atau saringan plastik.  Tanaman yang ditanam saat praktik berlangsung adalah bibit tanaman cabai. Bibit tersebut telah dibawa dengan jumlah lebih dari 100 bibit cabai untuk dibagikan kepada warga.

Sebelumnya, pembicara telah menyampaikan arahan lebih lanjut terkait pengelolaan hidroponik ketika sesi sosialisasi dan tanya-jawab. Warga antusias bertanya tentang keluhan dan menjelaskan situasi-kondisi wilayahnya beserta harga dari media tanam ataupun sekam. Pembicara juga menyampaikan bahwa hasil panen dapat dijual secara mandiri dengan membangun usaha, menjualnya ke pemasok, maupun dikonsumsi sendiri. (HM)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun