Mohon tunggu...
Hillon Goa
Hillon Goa Mohon Tunggu... -

Lelaki biasa yang merindukan Indonesia yang tertib dan nyaman. Bangga menjadi anggota GEMAHIRA (Gerakan Masyarakat Hirau Aturan). Kalau anda juga rindu Indonesia yang tertib dan nyaman, ayo bergabung di GEMAHIRA(klik saja)

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

PSSI Harus Di"Ruwat"

23 Mei 2011   05:26 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:20 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Olahraga. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Dalam khasanah masyarakat Jawa dikenal istilah Ruwat yakni semacam ritual sakral untuk membersihkan diri seseorang dari pengaruh-pengaruh buruk atau pembawa sial yang  menimpa orang tersebut sebagai akibat adanya sesuatu kondisi yang menyertai pada saat ia lahir ataupun kondisi yang tercipta dalam suasana hidup yang bersangkutan. Dalam upacara ruwatan juga diikuti dengan perubahan/pergantian nama yang bersangkutan dengan nama lain yang sesuai karena dianggap nama yang disandangnya tidak cocok atau terlalu "berat" bagi yang bersangkutan. Istilahnya Kabotan Jeneng - keberatan nama, Nah, PSSI pun mengalami keadaan yang sama: banyak pengaruh-pengaruh buruk yang melingkupinya seperti kolusi, korupsi dan manipulasi, dihuni oleh manusia-manusia serakah tak beretika, penuh intrik serta selalu sial, bermasalah dan tidak berprestasi. Karena itu pantas kiranya PSSI berkonotasi Persekongkolan Sepakbola Selalu Intrik! Sebuah nama yang tidak cocok untuk lembaga sepakbola tertinggi di Nusantara, olahraga yang paling digemari oleh anak negeri ini, yang semestinya memilki nama yang terhormat, berwibawa dan inspiratif. Karena itulah, maka PSSI harus diruwat! Dalam konteks organisasi, ruwat dapat disamakan dengan reformasi atau transformasi organisasi tersebut menjadi organisasi baru yang "Real Totally Brand NEW" ! PSSI harus dirombak total menjadi organisasi baru yang berbeda secara mendasar, strategik dan menyeluruh. Perubahan mendasar menyangkut tata nilai (values) organisasi yang menjadi panduan bertindak dan berprilaku yang pada gilirannya akan membentuk budaya baru organisasi. Perubahan strategik menyangkut Visi dan misi organisasi yang menantang, tidak hanya sekedar mencapai ranking 100 dunia, tetapi harus bisa hingga dibawah ranking 50 dunia misalnya. Adapun perubahan menyeluruh menyangkut semua aspek manajemen organisasi termasuk SDM yang mengelola organisasi. Dengan begitu PSSI akan menjelma menjadi lembaga yang benar-benar BARU! Istilahnya, PSSI berpindah dari kurva 1 ke kurva 2 organisasi. [caption id="attachment_109750" align="aligncenter" width="519" caption="Kurva 1 dan Kurva 2 PSSI"][/caption] Gambar diatas menunjukkan bahwa pada kurva 1,  PSSI dengan keberadaannya sekarang sudah tidak akan menghasilkan prestasi yang meningkat secara siknifikan, paling banter berkutat diseputar 120 - 130 rangking dunia untuk kemudian menurun dan akan mati kalau tidak melakukan transformasi organisasi. Untuk bisa meningkatkan prestasi sepakbola nasional yang lebih tinggi, PSSI harus ditransformasikan ke kurva 2 menjadi sebuah lembaga atau organisasi sepakbola nasional yang baru dengan visi, misi, values, strategi, kebijakan dan target-target terukur yang baru. Berlandaskan itu organisasi tersebut dikelola dengan menggunakan paradigma baru era informasi yang dituntut dalam manajemen yang modern, akuntabel dan profesional. Untuk itu, langkah pertama yang harus dilakukan adalah merumuskan ulang landasan organisasi (envisioning) yang meliputi perumusan Visi baru yang menantang, misi baru yang mampu mencapai visi baru, tata nilai baru sebagai panduan sikap dan etika berprilaku berikut paradigma baru yang dianut, strategi pencapaian visi baru, kebijakan organisasi sebagai koridor mengembangkan organisasi dan sepakbola nasional, serta target-target strategis yang menggambarkan stepping stone pencapaian visi baru. Langkah kedua adalah melakukan perombakan sistem dan struktur organisasi berikut model operasi organisasi berlandaskan paradigma baru manajemen sepakbola modern dan tata nilai baru yang telah ditetapkan diatas. Langkah Ketiga adalah merekrut dan menyeleksi SDM organisasi mulai dari pimpinan puncak hingga staff terbawah yang memenuhi kompetensi teknis manajemen modern dan kompetensi karakter sesuai tata nilai yang dianut, tidak hanya sekedar tahu bola karena dia orang bola! Pada konteks ini, semua orang lama PSSI sebaiknya tidak digunakan lagi karena mereka akan terperangkap oleh pengalaman masa lalu yang justru harus dibuang dan juga karena mereka sudah bergelimang dengan paradigma lama dan tata nilai yang banyak bertentangan dengan nilai-nilai baru manajemen modern (akuntabel, transparan). Langkah keempat adalah menyusun program-program inisiatif yang bersifat terobosan (breakthrough) di semua aspek manajemen organisasi termasuk operasional kompetisi, tahun pertahun selama 4-5 tahun kedepan. Langkah kelima, menerapkan program-program inisiatif secara konsisten dengan azas 'Change is a rule not an option' dan mengukur kemajuan pencapaiannnya secara periodik. Sebagaimana pada ruwatan Jawa, sebagai makhluk baru, nama PSSI yang berkonotasi dan memiliki persepsi negatif dan cemar itu harus diganti dengan nama lain yang berjiwa positif, semangat dan ispiratif - misalnya Garuda Perwira Sepakbola Indonesia atau nama lain yang bisa diciptakan. Lima langkah diatas adalah ritual yang harus dilakukan dalam ruwatan PSSI, menghilangkan bala menjadi makhluk (organisasi) baru bak ulat yang menjelma menjadi kupu-kupu nan indah memberikan kebahagiaan bagi rakyat Indonesia. Lima langkah tersebut harus dilakukan dalam masa transisi 2011-2014 (lihat gambar diatas), mulai sekarang, apakah ada sanksi ataupun tidak dari FIFA. Semoga!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun