Mohon tunggu...
hilkia handika
hilkia handika Mohon Tunggu... Lainnya - Photographer

Penikmat Roda Dua Tua

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengenal Lebih dalam Sistem Pemerintahan

1 Desember 2023   17:52 Diperbarui: 1 Desember 2023   19:08 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pemerintahan / by : merdeka.com

Sistem pemerintahan di Indonesia telah mengalami perubahan seiring dengan perkembangan sejarah Indonesia itu sendiri, dari zaman kolonial hingga masa kemerdekaan.

Pemerintahan Hindia Belanda, yang dikenal juga sebagai VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie), merupakan masa kolonial yang panjang dan berpengaruh di wilayah yang kini menjadi Indonesia. VOC didirikan pada tahun 1602 dan menjadi penguasa wilayah Indonesia dengan memanfaatkan perpecahan di antara kerajaan-kerajaan lokal. VOC secara resmi dibubarkan pada tahun 1800 dan wilayahnya dinasionalisasi di bawah pemerintahan Belanda sebagai Hindia Belanda.

Pada awal abad ke-17, Belanda mulai mengirimkan armada dagangnya ke wilayah Indonesia untuk melakukan perdagangan rempah-rempah. Pada tahun 1602, VOC didirikan sebagai perusahaan dagang yang memiliki monopoli perdagangan rempah-rempah di wilayah Indonesia. VOC kemudian mulai memperluas kekuasaannya dengan mendirikan benteng-benteng perdagangan dan melakukan perjanjian dengan kerajaan-kerajaan lokal.

VOC memiliki sistem pemerintahan yang otonom di wilayah-wilayah yang dikuasainya. VOC memiliki Gubernur Jenderal yang bertanggung jawab atas pemerintahan di wilayah Hindia Belanda. VOC juga memiliki Dewan Hindia yang terdiri dari para pejabat VOC yang bertugas membantu Gubernur Jenderal dalam mengelola pemerintahan di wilayah Hindia Belanda.

Pada abad ke-19, Belanda mulai mengubah sistem pemerintahannya di wilayah Hindia Belanda. Belanda mulai menerapkan sistem pemerintahan yang sentralistis di wilayah Hindia Belanda. Belanda juga mulai menerapkan kebijakan kolonial yang keras di wilayah Hindia Belanda, termasuk kebijakan tanam paksa di Jawa yang menyebabkan penderitaan bagi rakyat Jawa.

Pemerintahan Hindia Belanda dihadapi dengan berbagai perlawanan dari rakyat Indonesia. Salah satu perlawanan terbesar terhadap pemerintahan Hindia Belanda adalah Perang Diponegoro yang dipimpin oleh Pangeran Diponegoro. Perang Diponegoro merupakan perang gerilya yang berlangsung selama lima tahun dan menyebabkan penderitaan bagi rakyat Jawa.

Pemerintahan Hindia Belanda akhirnya berakhir pada tahun 1945 ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Setelah kemerdekaan Indonesia, Belanda mencoba untuk menguasai kembali wilayah Indonesia dengan melancarkan Agresi Militer Belanda. Namun, Agresi Militer Belanda akhirnya gagal dan Belanda akhirnya mengakui kemerdekaan Indonesia pada tahun 1949.

Pemerintahan Hindia Belanda merupakan masa kolonial yang panjang dan berpengaruh di wilayah Indonesia. VOC didirikan pada tahun 1602 dan menjadi penguasa wilayah Indonesia dengan memanfaatkan perpecahan di antara kerajaan-kerajaan lokal. VOC secara resmi dibubarkan pada tahun 1800 dan wilayahnya dinasionalisasi di bawah pemerintahan Belanda sebagai Hindia Belanda. Pemerintahan Hindia Belanda dihadapi dengan berbagai perlawanan dari rakyat Indonesia dan akhirnya berakhir pada tahun 1945 ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya.

Setelah meraih kemerdekaan pada tahun 1945, Indonesia menghadapi berbagai tantangan dalam membangun pemerintahan yang stabil dan efektif.

Setelah merdeka, Indonesia menerapkan sistem pemerintahan republik dengan presidensial. Sistem ini mengatur bahwa presiden adalah kepala negara dan pemerintahan, serta memiliki kekuasaan eksekutif. Presiden dipilih melalui pemilihan umum dan menjabat selama lima tahun. Presiden juga memiliki wewenang untuk membentuk kabinet dan mengangkat menteri-menteri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun