Mohon tunggu...
Hilda Nur Maziyah
Hilda Nur Maziyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara

seseorang yang selalu tertarik untuk mencoba berbagai hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tim KKN UNISNU Jepara Angkatan XVII Desa Ngaringan Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di MA Manbaul Ulum Bandungsari

7 Agustus 2024   11:34 Diperbarui: 7 Agustus 2024   11:42 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Tim KKN UNISNU desa Ngaringan

          Indonesia masih dihadapkan dengan banyak kasus pernikahan dini. Ratusan ribu anak melaksanakan pernikahan dengan usia di bawah 18 tahun. Alasan yang paling sering muncul adalah karena faktor ekonomi. Indonesia menempati peringkat ke 4 negara dengan jumlah pernikahan dini terbanyak di dunia yang mencapai 25,53 juta jiwa. Data tersebut juga menjadikan Indonesia sebagai negara dengan pernikahan dini tertinggi se Asia Tenggara.

            Berangkat dari hal tersebut, tim KKN UNISNU Jepara  angkatan XVII yang berada di desa Ngaringan pada hari senin 5 Agustus 2024 melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan dini dengan tema "Membuka Mata Pada Bahaya, Stop Pernikahan Dini!" di Madrasah Aliyah Manbaul Ulum Bandungsari. Narasumber pada kegiatan ini berasal dari KUA kecamatan Ngaringan yaitu bapak Moch Herlanto, S.Ag  dan Duta Genre kabupaten Grobogan Adik Mas Joni yang berbagi ilmu mengenai usia ideal untuk menikah, dampak yang akan didapat ketika menikah dini dan lain sebagainya.

Sumber: Tim KKN UNISNU desa Ngaringan
Sumber: Tim KKN UNISNU desa Ngaringan

          Adik Mas Joni dalam kesempatan yang diberikan berpesan kepada seluruh siswa siswi MA Manbaul Ulum Bandungsari untuk menyiapkan mental dan finansial terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk berumah tangga di usia muda. Diharapkan dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini menjadikan generasi muda lebih sadar tentang dampak yang ditimbulkan dari pernikahan dini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun