Kegiatan pembagian bansos berupa beras bulog berlangsung secara tertib dan lancar di Balai Desa Purworejo,Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Adapun kegiatan pembagian bansos kepada warga desa Purworejo berlangsung dari pukul 13.00 siang s.d. 17.00 sore. Bantuan sosial (bansos) berupa beras bulog dengan berat 10 kg dikeluarkan oleh Dinas Pangan dan Bulog. Warga desa penerima beras bansos adalah warga yang sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Warga desa yang terdaftar DTKS adalah golongan keluarga penerima manfaat (KPM). Adapun golongan tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), dan balita atau anak dengan risiko stunting. Data tersebut diperoleh dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Kegiatan pembagian bansos berupa beras bulog di Desa Purworejo selalu berlangsung di Balai Desa.
Warga Desa Purworejo mendapatkan 1 karung beras bansos seberat 10 kg per kepala keluarga. Data penerima beras bansos ini tidak ditentukan oleh desa, melainkan turun langsung dari pusat dari hasil verifikasi SIKS-NG. Desa mengusulkan data warga melalui aplikasi SIKS-NG, lalu pusat melakukan verifikasi sebelum mengeluarkan data final penerima bansos. Selanjutnya, pusat alan memberikan perintah pembagian beras bansos kepada desa sebagai pihak yang berperan untuk menyalurkan beras bansos dari Dinas Pangan kepada warga. Terdapat kurang lebih 500 warga Desa Purworejo sebagai penerima beras bansos.
Warga Desa Purworejo perlu membawa kartu keluarga (KK) asli dan fotokopi satu lembar, KTP asli dan fotokopi satu lembar, serta surat undangan penerimaan beras bansos. Penerima beras bansos juga wajib rekam atau foto wajah melalui aplikasi yang dioperasikan oleh pengurus bansos yang bertugas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H