Mohon tunggu...
Hilda Erma Firnanda
Hilda Erma Firnanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Aktif Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Akibat Pandemi Covid-19 Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Gresik Meningkat

2 Juli 2021   19:00 Diperbarui: 2 Juli 2021   21:41 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Saat pandemi COVID-19, perkara kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) di Kabupaten Gresik meningkat. Tercatat, hingga Minggu (15/11/2020) ada 23 kasus KDRT yang masuk ke Polres Gresik.  Pada tahun 2019 lalu laporan KDRT yang masuk tidak sampai diangka 20. Namun, semuanya selesai setelah proses mediasi. Selama pandemi Covid-19, dari rentang April hingga Oktober 2020, di Kabupaten Gresik ada sebanyak 1.160 kasus perceraian.

Perselisihan terjadi terus menerus sebanyak 303 kasus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebanyak 228 kasus. Dijelaskan, faktor terjadinya KDRT karena masalah ekonomi. Faktor pemicu utama yaitu faktor ekonomi terdapat sebanyak 522 kasus.
Salah satunya dampak pandemi COVID-19, kebanyakan para suaminya tidak bekerja lagi, sedangkan kebutuhan sehari hari harus tetap tercukupi.

Indonesia pada saat ini mengalami sebuah musibah, sebagai akibat meluasnya penyebaran virus di tingkat dunia memaksa Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan berbagai kebijakan. Kebijakan ini dikeluarkan untuk menekan jumlah korban yang terjangkit virus corona. Penyebaran COVID-19 melalui droplet dan kontak fisik membuat adanya penerapan social distancing dan karantina mandiri di rumah sehingga menyebabkan masyarakat harus tinggal di rumah setiap harinya.

Dilema penerapan ini membawa konsekuensi pada berbagai aspek. Di satu sisi penerapan sosial distancing memberi dampak positif pada bidang kesehatan untuk menekan jumlah penduduk yang menjadi korban virus corona, di lain sisi dampak negatif muncul pada bidang perekonomian karena sulitnya masyarakat untuk bekerja atau mencari penghasilan.

Secara sosial, tidak menutup kemungkinan persoalan rumah tangga juga muncul sebagai akibat kebijakan social distancing yang mengharuskan masyarakat untuk tetap berada di rumah atau tidak melakukan aktifitas di luar rumah jika dirasa tidak penting. Salah satu masalah sosial yang terjadi di masyarakat diantaranya adalah adanya kekerasan dalam rumah tangga.

Solusi yang saya pikirkan adalah apabila menjadi korban cara pertama untuk mengatasi KDRT adalah dengan mencari bantuan kepada orang lain atau lembaga saat menerima kekerasan. Apabila pelaku berbuat kekerasan usahakan untuk mengontrol diri agar pelaku tidak semakin terpancing untuk bertindak. KDRT dapat terjadi karena adanya faktor situasional, dengan begitu sebenarnya pelaku dan korban dapat memperbaiki kualitas hubungan yang dimiliki melalui professional atau melakukan secara mandiri dengan cara memberdayakan diri untuk membaca atau berdiskusi mengenai strategi efektif dalam menghadapi konflik.

Hal lain yang dapat dilakukan adalah melakukan sesuatu bersama-sama dengan keluarga dimana dengan melakukan kegiatan bersama akan membuat relasi atau hubungan menjadi lebih erat. Apabila terjadi masalah atau konflik maka diselesaikan dengan kepala dingin dan dapat menggunakan win-win solution sehingga tidak ada yang merasa dirugikan dalam penyelesaian masalah. Komunikasi secara intensif juga harus dijaga, adanya komunikasi dapat membantu satu sama lain menjadi saling pengertian dan memahami diantara anggota keluarga.

Anggota Fraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Timur Hj. Ufiq Zuroidah mengungkapkan, selama pandemi COVID-19 di Kabupaten Gresik terjadi perceraian mencapai 1.058 kasus. Adanya peningkatan angka KDRT bukan hanya tugas atau tanggung jawab dari pemerintah melainkan semua lapisan masyarakat. Oleh karena itu, dalam mengatasi KDRT selama masa pandemi ini dimana dapat langsung melapor kepada tugas yang berwenang. Selain itu lembaga yang mengawasi masalah ini juga harus cepat dan tanggap dalam memproses laporan mengenai KDRT dan membantu dalam menyelesaikan masalah.

 Profil Penulis :

Nama : Hilda Erma Firnanda

Tempat Tanggal Lahir : Gresik, 21 Agustus 2001

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun