Makanan dan minuman menjadi kebutuhan sehari-hari manusia yang harus dipenuhi. Makanan bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya masalah kesehatan berupa keracunan makanan serta sebagai salah satu alternatif penularan penyakit ke manusia atau dikenal dengan Food Borne Disease. Salah satu upaya untuk menghindari terjadinya keracunan dan penularan penyakit yaitu dengan menerapkan prinsip higiene sanitasi makanan. Menurut Departemen Kesehatan Republik Indonesia pada Tahun 2004 yang menyebutkan pengertian hygiene sebagi suatu upaya kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan individu, sebagai contoh tindakan higiene adalah mencuci tangan sebelum dan sesudah maka. Sanitasi memiliki arti yang mirip dengan higiene. Hanya saja bedanya jika higiene fokus pada aktivitas manusia, sedangkan pengertian sanitasi fokus ke lingkungan manusia, sebagai contohnya yaitu tersedianya air bersih untuk cuci tangan sebelum dan sesudah makanan.
Salah satu tujuan SDGS No.3 yaitu menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan seluruh penduduk semua usia dimana seluruh isu kesehatan SDGs diintegrasikan dalam tujuan nomor 3. Hal tersebut menjadi perhatian bagi mahasiswa KKN Tematik Undip Desa Tawangsari 2021 untuk membuat program " Inspeksi dan edukasi Hygiene dan Sanitasi Pengolahan Produk yang ditujukan kepada pelaku usaha Milk Moo sebagai mitra KKN dan warga Desa Tawangsari. Edukasi terkait penerapan hygiene dan sanitasi produk dilakukan karena pengolahan yang baik dan benar adalah mengelola makanan dan minuman yang berdasarkan kaidah dan prinsip hygiene dan sanitasi makanan. Edukasi dilaksanakan pada Sabtu, 04 Desember 2021 yang dihadiri oleh pemilik usaha Milk Moo dan Warga Desa Tawangsari,Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.
Kegiatan sosialisasi dilakukan secara langsung dengan membagikan brosur supaya lebih mudah dipahami dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Materi sosialisasi meliputi 6 prinsip yaitu pemilihan bahan baku makanan saat penerimaan bahan makanan, prinsip penyimpanan bahan makanan, prinsip pengolahan makanan, prinsip penyimpanan makanan matang, prinsip pengangkutan makanan, dan prinsip penyajian makanan.
Program ini diharapkan bisa membantu pemerintah dalam upaya peningkatan prinsip hygiene dan sanitasi pada makanan dan minuman. Dengan menerapkan prinsip higiene sanitasi, diharapkan mampu meminimalisir adanya hal merugikan yang disebabkan oleh makanan dan minuman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H